Ngarep Sama Allah

Sunday, December 31, 2017

*GAYA HIDUP LATAH DALAM BERTAHUN BARU*

www.liputan6.com

Salah satu life style (gaya hidup) manusia di era ini, apa yang kita kenal dengan "gaya hidup latah". Gaya hidup meniru-niru sikap, perbuatan, atau kebiasaan agama lain. Gaya hidup ini dikenal oleh para ulama kita dengan "at-tasyabbuh" (meniru-niru dan menyontek).

Gaya hidup latah ini banyak menyerang umat Islam sejak melemahnya Islam dan kaum muslimin, seiring dengan berkuasanya kaum kafir dengan berbagai ragam dan bentuknya. Sebuah ketentuan umum, siapa yang lemah, maka ia akan mengekor kepada yang kuat. [Tuhfah Al-Ahwadziy (6/339), oleh Abul 'Ulaa Al-Mubarokfuriy, cet. Dar Al-Kutub Al-Ilmiyyah]

Ketika kaum kafir menguasai sebagian besar negeri-negeri Islam, otomatis mereka akan membawa kebiasaan dan agama mereka mereka ke negeri jajahan mereka. Dalam kondisi lemahnya kaum muslimin dalam semua lini : agama, ekonomi pendidikan, sosial-politik, informasi dan kekuatan, maka lambat laun secara tidak sadar kebiasaan dan keyakinan agama kaum kafir disusupkan ke dalam lingkungan dan kehidupan sehari-hari kaum muslimin.

Kita ambil sebuah sampel sederhana, apa yang kita kenal dengan "Perayaan Tahun Baru Masehi".

Perayaan Tahun Baru Masehi (PTBM) dahulu hanyalah dikenal dan dirayakan oleh kaum kafir dari kalangan Romawi dan Kristen sebagai suatu kebiasaan dan agama di sisi mereka.

Namun pada hari ini, kaum muslimin dengan gaya hidup latahnya, meniru dan mengikuti kaum kafir dalam perayaan itu. Akhirnya, mereka pun ikut merayakannya, sebagaimana kaum kafir Romawi dan Kristen merayakannya, subhanallah.

Gaya hidup latah seperti ini amat dilarang oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dalam sejumlah hadits yang shohih dari beliau.

Di dalam sebuah hadits, Rasulullah -Shollallahu 'alaihi wasallam- telah mengancam orang suka meniru kaum kafir,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

"Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum tersebut." [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (4031), Ahmad dalam Al-Musnad (5114), Ath-Thobroniy dalam Al-Mu'jam Al-Ausath (8327), Ibnu Manshur dalam As-Sunan (2370). Di-hasan-kan oleh Al-Albaniy dalam Takhrij Al-Misykah (4347)]

Al-Imam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah- berkata,

وهذا الحديث أقل أحواله أن يقتضي تحريم التشبه بهم

"Hadits ini serendah-rendahnya mengharuskan pengharaman tasyabbuh (menyerupai) mereka (orang kafir)". [Lihat Iqtidho' Ash-Shiroth Al-Mustaqim (83)]

Jika kita ingin melihat sejarah perayaan tahun baru, maka ia adalah bagian dari agama dan kebiasaan kaum kafir Romawi, Kristen dan lainnya. Sejarah ini seringkali dilupakan dan tidak diketahui dengan baik oleh kaum muslimin.

Sebuah situs milik kaum kafir melansir sebuah artikel tentang "Sejarah Perayaan Tahun" yang kini dirayakan oleh mayoritas manusia jahil, baik itu kafir, atau muslim. Situs itu menjelaskan,

"Romans would celebrate January 1 by giving offerings to Janus in the hope of gaining good fortune for the new year. This day was seen as setting the stage for the next twelve months, and it was common for friends and neighbors to make a positive start to the year by exchanging well wishes and gifts of figs and honey with one another. According to the poet Ovid, most Romans also chose to work for at least part of New Year's Day, as idleness was seen as a bad omen for the rest of the year."

("Orang-orang Romawi merayakan 1 Januari dengan memberikan persembahan kepada Janus dengan harapan mendapatkan keberuntungan untuk tahun baru. Hari ini dipandang sebagai pembuka dan pengatur jalan untuk dua belas bulan ke depan. Perayaan itu umum untuk teman-teman dan tetangga untuk membuat awal yang positif dari tahun ke tahun dengan bertukar hal yang diharapkan dan hadiah berupa buah tin dan madu dengan satu sama lain. Menurut seorang Penyair, Ovid, mayoritas orang-orang Romawi juga memilih untuk bekerja, paling tidak pada awal waktu yang termulia dari awal tahun baru, sebagaimana halnya kemalasan dipandang sebagai pertanda buruk untuk sisa tahun ini.")

http://www.history.com/news/history-lists/5-ancient-new-years-celebrations

Di dalam pernyataan ini, jelas bagi anda bahwa asal-usul perayaan tahun baru, berasal dari keyakinan dan kebiasaan bangsa Romawi yang dahulu adalah penyembah berhala (paganisme). Kebiasaan dalam merayakan tahun baru ini kemudian diadopsi oleh kaum Nasrani alias Kristen, sehingga tidak heran bila merekalah yang gesit dan bersemangat dalam memperingatinya, sebelum sebagian kaum muslimin mengenal dan mengadopsi hal ini ke dalam kehidupan mereka.

Senada dengan artikel dalam situs tersebut, sumber lain (Wikipedia versi Inggris) menyebutkan,

The Romans dedicated New Year's Day to Janus, the pagan god of gates, doors, and beginnings, for whom the first month of the year, January, is also named. The pagan deity Janus was depicted as having two faces: one looking forward and the other backward, suggesting that celebrations of the new year are pagan traditions.

("Orang-orang Romawi mengkhususkan hari perayaan tahun baru kepada Janus, Dewa segala pintu gerbang, pintu-pintu dan permulaan waktu, yang mana namanya juga adalah nama dari bulan pertama dalam setahun, Januari.

Digambarkan si Dewa paganisme, Janus, memiliki dua wajah: satu melihat ke depan dan yang lainnya ke belakang, menunjukkan bahwa perayaan tahun baru yang tradisi paganisme.")

https://en.wikipedia.org/wiki/New_Year%27s_Day

Ini semakin menguatkan bagi kita bahwa sejarah tahun baru yang kini dirayakan setiap tahun oleh kebanyakan manusia yang jahil, asalnya dari penyembah Dewa Janus dari kalangan Bangsa Romawi yang kala itu masih beragama paganisme.

Masihkah kita ragu bahwa "Perayaan Tahun Baru Masehi" asalnya dari agama dan kebiasaan kaum musyrikin, dimana kita dilarang meniru dan menyerupai mereka?!

Nabi -Shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوْا جُحْرَ ضَبٍّ تَبِعْتُمُوْهُمْ. قُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ الْيَهُوْدُ وَالنَّصَارَى ؟ قَالَ: فَمَنْ؟

"Kalian benar-benar akan mengikuti orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, dan sehasta demi sehasta sampai andai mereka masuk ke lubang biawak, maka kalian pun mengikuti mereka". Kami (Abu Sa'id Al-Khudriy, -pen.) bertanya, "Apakah mereka adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani?" Beliau bersabda, "Siapa lagi lagi kalau bukan mereka?". [HR. Al-Bukhoriy dalam Kitab Al-I'tishom (6889), dan Muslim dalam Kitab Al-Ilmi (2669)]

Syaikhul Islam Abul Abbas Ibnu Taimiyyah Al-Harroniy -rahimahullah- berkata saat menjelaskan hadits ini,

والإتباع هو الإقتفاء والإستنان، فمن عمل بشيء من سننهم، فقد اتبع سنة جاهلية، وهذا نص عام يوجب تحريم متابعة كل شيء من سنن الجاهلية: في أعيادهم وغير أعيادهم،

"Mengikuti adalah meneladani dan mencontoh. Barangsiapa yang mengerjakan suatu perkara diantara jalan hidup dan kebiasaan mereka, maka sungguh ia telah mengikuti sunnah (kebiasaan) jahiliah. Ini merupakan nash umum yang mengharuskan pengharaman mengikuti segala sesuatu dari kebiasaan jahiliah." [Iqtidho' Ash-Shiroth Al-Mustaqim, hlm. 254]

Hadits itu mengandung dua faedah:

1. Umat ini akan mengikuti dan meniru kaum kafir sebelumnya dan mengerjakan seperti yang mereka kerjakan. Pasti akan ada di kalangan umat ini akan melakukan seperti apa yang dilakukan kaum Yahudi dan Kristen.

2. Hadits ini berisi peringatan (tahdzir) dari bahayanya perkara ini, yakni meniru-niru dan mengikuti kaum kafir.

Demikian dua faedah ini disampaikan oleh Syaikh Abdul Aziz Ar-Rojihiy -rahimahullah- dalam sebuah jawaban beliau atas seorang penanya yang meminta kepada beliau agar beliau memberikan sedikit arahan bagi kaum muslimin yang terjerumus dalam "gaya hidup latah". [ http://www.tasfiatarbia.org/vb/showthread.php?t=2078 ]

Setiap tahun berlalu di hadapan kita, maka pasti anda akan melihat fenomena dan gaya hidup latah dari sebagian orang di sekeliling. Malam tahun baru mereka (kaum muslimin) ramaikan dan rayakan bagaikan ia merayakan dan meramaikan hari raya (Idul Fitri dan Idul Adh-ha) di dalam Islam. Tasyabbuh (latah dan meniru) kaum kafir dalam merayakan Tahun Baru Masehi betul-betul dianggap biasa oleh mereka. Padahal di dalam agama kita, setiap muslim diperintahkan dan disyariatkan untuk menyelisihi kaum kafir.

Al-Imam Abdur Rouf Al-Munawiy -rahimahullah- berkata,

المراد هنا أن جنس مخالفتهم وتجنب مشابهتهم أمر مشروع وأن الإنسان كلما بعد عن مشابهتهم فيما لم يشرع لنا كان أبعد عن الوقوع في نفس المشابهة المنهي عنها

"Yang dimaksudkan disini bahwa jenis penyelisihan dan menjauhkan diri dari menyerupai mereka merupakan perkara yang disyariatkan, dan bahwa seorang manusia semakin ia jauh dari menyerupai mereka (kaum kafir) dalam perkara yang tidak disyariatkan bagi kita, maka ia akan semakin jauh dari terjerumus dalam penyerupaan yang terlarang itu." [Faidhul Qodir (5/384)]

Hikmah dari menyelisihi kaum kafir dan tidak meniru atau menyerupai mereka agar kaum muslimin tidak jatuh dalam perkara-perkara yang lebih besar lagi dari sekedar meniru mereka.

Para pembaca yang budiman, di dalam Islam, seorang muslim dilarang mencintai kaum kafir dan berloyal kepada mereka. Meniru kaum kafir merupakan salah satu bentuk mencintai mereka. Sebab, seseorang tak mungkin mengikuti orang lain, melainkan karena ia kagum dan senang (cinta) kepada mereka. Andaikan ia membencinya, maka pasti tidak meniru dan mengikuti kebiasaannya.

Allah -Tabaroka wa Ta'ala- berfirman

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ  [المائدة : 51]

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi wali-wali (loyalis); sebahagian mereka adalah wali (loyalis) bagi sebahagian yang lain. barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi wali, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim." (QS. Al-Maa'idah : 51)

Memberikan loyalitas dan kecintaan kepada kaum kafir merupakan bentuk kezaliman sebagaimana yang Allah -Subhanahu wa Ta'ala- jelaskan di akhir ayat ini.

Tahukah anda bahwa ikut serta merayakan Tahun Baru Masehi yang merupakan salah satu hari raya kaum kafir Romawi. Ini termasuk bentuk loyalitas yang amat berbahaya bagi keimanan seorang muslim.

Al-Imam Al-Hafizh Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata,

قال العلماء: ومن موالاتهم التشبُّه بهم، وإظهارُ أعيادهم، وهم مأمورون بإخفائها في بلاد المسلمين، فإذا فعلها المسلم معهم، فقد أعانهم على إظهارها. وهذا منكرٌ وبدعةٌ في دين الإسلام، ولا يفعلُ ذلك إلا كل قليل الدين والإيمان

"Para ulama berkata, 'Diantara bentuk loyalitas kepada mereka (kaum kafir), menyerupai mereka dan menampakkan hari-hari raya mereka, Padahal mereka (kaum kafir) itu diperintah untuk menyembunyikan hari-hari raya itu di negeri-negeri kaum muslimin. Jika (perayaan) hari-hari itu dilakukan oleh seorang muslim bersama mereka, maka si muslim ini telah membantu mereka dalam menampakkan hari-hari raya mereka, Ini merupakan perkara kemungkaran, dan bid'ah dalam agama!! Tidak ada yang melakukan hal itu, melainkan orang sedikit agama dan keimanannya." [Tasyabbuh Al-Khosis bi Ahlil Khomis, hlm. 34]

Gaya hidup latah dan meniru kaum kafir dalam kebiasaan khusus atau agama dan keyakinan mereka, salah satu manhaj (jalan) yang ditanamkan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- di hati para sahabatnya.

Tak pelak bila suatu hari saat Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan para sahabatnya bermusyawarah tentang cara mengumpulkan manusia dan memanggil mereka sholat berjamaah di masjid. Salah seorang sahabat mengusulkan agar kaum muslimin membunyikan lonceng layaknya kebiasaan di kalangan kaum Nasrani (Kristen). Serta-merta Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- menolaknya dengan sabdanya,

هُوَ مِنْ أَمْرِ النَّصَارَى

"Dia (membunyikan lonceng) termasuk urusan kaum Nasrani!!" [HR. Abu Dawud (no. 498). Syaikh Al-Albaniy menyatakan hadits ini shohih dalam Ats-Tsamar Al-Mustathob (hlm. 115)]

Perintah dalam menyelisihi kaum kafir dalam sejumlah hadits dalam rangka menjauhkan kaum muslimin dari gaya hidup tasyabbuh (latah dan meniru) kaum kafir dalam kebiasaan yang khusus mereka lakukan dan sudah menjadi ciri khas mereka atau sudah menjadi bagian dari syiar dan agama mereka.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

خَالِفُوا الْيَهُودَ فَإِنَّهُمْ لاَ يُصَلُّونَ فِى نِعَالِهِمْ وَلاَ خِفَافِهِمْ

"Selisihilah kaum Yahudi, karena sesungguhnya mereka itu tidak sholat menggunakan sandal dan tidak pula khuf." [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (652). Hadits ini dihukumi oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' (3210) sebagai hadits yang shohih]

Di saat mencukur janggut dan memanjangkan kumis adalah ciri khas dan kebiasaan kaum kafir dan fasik, maka Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- memerintahkan para sahabat dan umatnya agar mencukur kumis dan membiarkan janggut tumbuh dan panjang.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ

"Cukurlah kumis-kumis kalian, dan biarkanlah janggut-janggut kalian. Selisihilah kaum Majusi." [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 260)]

Al-Munawiy -rahimahullah- berkata,

وكان من زي آل كسرى قص اللحى وتوفير الشوارب فندب المصطفى إلى مخالفتهم

"Diantara ciri khas pengikut Kisra (Raja Persia), mencukur janggut dan memperpanjang kumis. Karenanya, Al-Mushthofa (Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-) menganjurkan untuk menyelisihi mereka." [At-Taisir bi Syarh Al-Jami' Ash-Shoghir (1/987)]

Ketika salam dengan ucapan merupakan ciri khas kaum muslimin, maka kaum Yahudi dan Nasrani memiliki salam dengan memakai isyarat. Seorang muslim dilarang untuk meniru mereka dalam hal itu.

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا ، لاَ تَشَبَّهُوا بِاليَهُودِ وَلاَ بِالنَّصَارَى ، فَإِنَّ تَسْلِيمَ اليَهُودِ الإِشَارَةُ بِالأَصَابِعِ ، وَتَسْلِيمَ النَّصَارَى الإِشَارَةُ بِالأَكُفِّ.

"Bukanlah termasuk golongan kami, orang yang menyerupai (meniru) orang selain golongan kami. Janganlah kalian meniru kaum Yahudi dan Nasrani (Kristen). Sesungguhnya salamnya kaum Yahudi dengan isyarat menggunakan jari-jemari, dan salamnya orang Kristen adalah dengan isyarat menggunakan telapak tangan." [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (no. 2695). Hadits ini dinyatakan sebagai hadits hasan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 2194)

Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- melarang umatnya melaksanakan sholat sunnah pada waktu terlarang, yakni terbitnya matahari, karena itu adalah waktu yang menjadi kebiasaan kaum kafir musyrikin penyembah matahari melakukan sujud kepada matahari sebagai bentuk peribadahan kepadanya.

Di dalam sebuah hadits, Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,

صَلِّ صَلاَةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنِ الصَّلاَةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَىْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ

"Lakukanlah Sholat Subuh. Kemudian tahan dirilah dari sholat sampai matahari terbit, sampai matahari meninggi. Karena, matahari itu terbit saat ia terbit di antara dua tanduk setan. Ketika itulah orang-orang kafir bersujud kepada matahari." [HR. Muslim (no. 832)]

Al-Imam Al-Hafizh Ibnu Rojab Al-Hambaliy -rahimahullah- berkata,

وقد نهى النبي صلى الله عليه وسلم عن التشبه بالمشركين وأهل الكتاب ، فنهى عن الصلاة عند طلوع الشمس وعند غروبها ، وعلل بأنه : " حينئذ يسجد لها الكفار " . فيصير السجود في ذلك الوقت تشبها في الصورة الظاهرة

"Sungguh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- telah melarang dari menyerupai kaum musyrikin dan ahli Kitab. Lantaran itu, melarang (umatnya) dari melaksanakan sholat saat terbitnya matahari dan saat tenggelamnya, dan beliau jelaskan sebab pelarangan itu bahwa ketika itu orang-orang kafir bersujud kepada matahari, sehingga jadilah sujud pada waktu itu sebagai (bentuk) penyerupaan dan peniruan menurut penampilan lahiriahnya." [Al-Hikam Al-Jadiroh bil Idza'ah (hlm. 22)- Syamilah]

Pernahkah anda membayangkan kalau memakai pakaian yang mirip dengan pakaian biksu Buddha adalah terlarang dalam agama kita?!

Di dalam sebuah hadits, sahabat Abdullah bin Amer -radhiyallahu anhuma- pernah memakai pakaian yang dicelup dengan kesumba yang dikenal oleh bangsa Arab dengan Ushfur dan oleh bangsa Inggris dengan "Safflower". Ia pun ditegur oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- seraya bersabda,

إِنَّ هَذِهِ مِنْ ثِيَابِ الْكُفَّارِ فَلاَ تَلْبَسْهَا

"Sesungguhnya (pakaian) ini termasuk pakaian orang-orang kafir. Karenanya, jangan kamu memakaianya." [HR. Muslim (no. 2077)]

Pakaian yang dicelup dengan 'ushfur (kesumba) atau za'faron (saffron) akan menyerupai pakaian kaum kafir, seperti yang anda lihat pada biksu-biksu yang Buddha yang menghabiskan waktu dan umur mereka dalam kuil-kuil kekafiran!! Disitulah hikmahnya sahabat ini dilarang memakai pakaian yang dicelup dengan 'ushfur atau za'faron.

Para pembaca yang budiman, sebagian orang berkilah, "Kami memperingati Tahun Baru Masehi bukan karena ingin mengagungkan dan menyembah Dewa Janus sebagaimana yang dilakukan oleh bangsa Romawi. Berarti kami tidak sama dengan mereka!!"

Kami katakan bahwa memang anda tidak sama jika anda tidak melakukan kekafiran dan kesyirikan pada malam tahun baru, tapi anda telah menyerupai dan meniru bangsa Romawi dalam sisi ini.

Jika anda melakukan persembahan kepada Dewa Janus sebagaimana yang dilakukan oleh para penyembah Dewa Janus, maka anda bukan lagi menyerupai dan meniru mereka, bahkan anda sudah kafir setelah tegaknya hujjah.

Al-Imam Al-Hafizh Abu Abdillah Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata dalam menjawab syubhat ini,

فإنْ قال قائلُ: إنَّا لا نقصد التَّشبَّه بهم؟ فيقالُ له: نفس الموافقة والمشاركة لهم في أعيادهم ومواسمهم حرامُ, بدليل ما ثبت في الحديث الصحيح عن رسول الله صلى الله عليه وسلم أنه (نهى عن الصلاة وقت طلوع الشمس ووقت غروبها), وقال: (إنَّها تَطلعُ بين قرنْي شيطان, وحينئذ يسجُد لها الكُفارُ), والمصلى لا يقصدُ ذلك, إذ لو قصده كفر, لكنَّ نفس الموافقة والمشاركة لهم في ذلك حرامُ.

"Jika ada yang bilang, 'Sesungguhnya kami tidak memaksudkan tasyabbuh (menyerupai) mereka.'

Orang ini dijawab, kecocokan dan keikutsertaan bersama mereka (kaum kafir) dalam perayaan-perayaan mereka dan pesta-pesta mereka adalah haram, berdasarkan dalil yang tsabit dalam hadits yang shohih dari Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bahwa beliau melarang dari melaksanakan sholat pada waktu terbitnya matahari dan pada waktu tenggelamnya, seraya beliau bersabda, 'Sesungguhnya ia (matahari) terbit di antara dua tanduk setan, dan ketika itu bersujudlah orang-orang kafir kepada matahari.'

Orang sholat (pada waktu itu) tentunya tidak memaksudkan hal itu (yakni, sujud kepada matahari). Sebab, apabila ia memaksudkan hal itu, maka ia kafir!! Akan tetapi sekedar adanya kecocokan dan keikutsertaan dalam hal itu merupakan perkara yang haram. [Tasybih Al-Khosis (hlm. 30), cet. Dar Ammar, 1408 H]

Jadi, tasyabbuh (meniru dan menyerupai) tidak mesti harus sama secara total. Sekedar meniru mereka secara lahiriah, maka ia telah terkena dalil-dalil yang melarang tasyabbuh (meniru dan latah) kepada orang kafir.

Jika penyakit latah dan meniru kaum kafir terus dilakukan oleh kaum muslimin, maka tentu hal ini akan mewariskan dan melahirkan bencana yang merusak agama generasi Islam, sehingga dengannya anak-anak dari kecil sudah terbiasa melihat orang tuanya, keluarganya dan lingkungan sekitarnya, lalu menganggap hal itu adalah perkara yang biasa-biasa saja. Padahal di dalam agama adalah perkara besar, karena bersinggungan langsung dengan pokok aqidah dan keyakinan seorang.

Adakah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- akan ridho kepada umatnya, andaikan beliau bisa hidup kembali, saat melihat umatnya merayakan Tahun Baru Masehi yang terambil dan teradopsi dari peribadahan kaum paganisme, Romawi yang dikenal menyembah Dewa Janus?! Yakin Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- akan murka saat melihat umatnya ikut merayakan Tahun Baru Masehi.

Apalagi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- jauh hari telah menghapus semua jenis perayaan-perayaan (ied) bagi hari-hari yang diagungkan oleh kaum kafir pada zaman itu, seperi Perayaan Hari Mahrojan, dan Perayaan Hari Nairuz.

Nabi -Shallallahu 'alaihi wasallam- pernah bersabda kepada para sahabat dalam menghapus dan melarang perayaan dua hari itu (Mahrojan dan Nairuz),

قَدَمْتُ عَلَيْكُمْ وَلَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا فِيْ الجَاهِلِيَةِ وَقَدْ أَبْدَلَكُمُ اللهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمً النَّحَرِ وَيَوْمَ الْفِطْرِ

"Saya datang kepada kalian, sedang kalian memiliki dua hari, kalian bermain di dalamnya pada masa jahiliyyah. Allah sungguh telah menggantikannya dengan hari yang lebih baik darinya, yaitu: hari Nahr (baca: iedul Adh-ha), dan hari fithr (baca: iedul fatri)". [HR. Abu Dawud dalam Sunan-nya (1134), An-Nasa`iy dalam Sunan-nya (3/179), Ahmad dalam Al-Musnad (3/103), Al-Baghawy dalam Syarh As-Sunnah (1098), dan lainnya. Lihat Shahih Sunan Abi Dawud (1134)]

Inilah syariat yang digariskan oleh Allah -Tabaroka wa Ta'ala- melalui lisan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-. Beliau menggariskan bagi kita dua hari ied (hari raya) yang di dalamnya tauhid dihidupkan dan kesyirikan dipadamkan. Adapun hari-hari yang dirayakan oleh kaum kafir dan musyrikin, maka semuanya adalah hari raya yang keluar dari misi Islam yang dibawa oleh para nabi dan rasul; yang terakhir diantara mereka adalah Nabi Muhammad -Shallallahu alaihi wa sallam-.

Semua hari raya kaum kafir hanyalah dibuat oleh mereka dari hasil imajinasi, pikiran, dan hawa nafsu mereka. Hari-hari yang mereka rayakan adalah perkara bid'ah yang tak pernah diajarkan oleh para nabi dan rasul.

Hari-hari yang mereka rayakan adalah momen bagi mereka dalam menghidupkan kebiasaan dan budaya syirik atau kekafiran. Bukankah anda telah tahu bahwa Perayaan Tahun Baru Masehi merupakan simbol penyembahan dan pengagungan Dewa Janus. Hari Natal bagi Umat Kristiani, juga merupakan simbol penyembahan kepada Isa bin Maryam –alaihish sholatu was salam- yang mereka anggap sebagai anak tuhan!! Hari yang membuat Allah murka.

وَقَالُوا اتَّخَذَ الرَّحْمَنُ وَلَدًا (88) لَقَدْ جِئْتُمْ شَيْئًا إِدًّا (89) تَكَادُ السَّمَاوَاتُ يَتَفَطَّرْنَ مِنْهُ وَتَنْشَقُّ الْأَرْضُ وَتَخِرُّ الْجِبَالُ هَدًّا (90) أَنْ دَعَوْا لِلرَّحْمَنِ وَلَدًا (91) وَمَا يَنْبَغِي لِلرَّحْمَنِ أَنْ يَتَّخِذَ وَلَدًا (92) إِنْ كُلُّ مَنْ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ إِلَّا آتِي الرَّحْمَنِ عَبْدًا (93) [مريم : 88 – 93]

"Dan mereka berkata: "Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak". Sesungguhnya kalian telah mendatangkan sesuatu perkara yang sangat mungkar. Hampir-hampir langit pecah karena Ucapan itu, dan bumi belah, dan gunung-gunung runtuh, karena mereka menda'wakan (mengklaim) Allah yang Maha Pemurah mempunyai anak. Dan tidak layak bagi Tuhan yang Maha Pemurah mengambil (mempunyai) anak. Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi, kecuali akan datang kepada Tuhan yang Maha Pemurah selaku seorang hamba." (QS. Maryam : 88_93)

Ayat ini merupakan sanggahan keras atas kelakuan buruk kaum Nasrani (Kristen) yang mengklaim dan menyatakan bahwa Allah memiliki anak, bahkan anak jadi tuhan. Padahal Nabi Isa –alaihis salam- akan datang pada hari kiamat selaku hamba, bukan tuhan!!

Para pembaca yang budiman, jadi Allah telah menetapkan dan mensyariatkan bagi kita sebuah syariat agung yang berisi hidayah menuju tauhid, sunnah dan ketaatan kepada Allah -Tabaroka wa Ta'ala-.

Allah -Azza wa Jalla- berfirman,

ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَى شَرِيعَةٍ مِنَ اْلأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ الَّذِينَ لاَ يَعْلَمُونَ  [الجاثية : 18]

"Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu). Karena itu,  ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui." (QS. Al-Jaatsiyah : 18)

Termasuk hawa nafsu kaum kafir yang kita dilarang mengikutinya, perayaan tahun baru. Sebab, perkara itu bukanlah berasal dari wahyu Allah, bahkan ia adalah hasil ciptaan dan buah pikiran kaum kafir (dalam hal ini, bangsa Romawi).

Al-Imam Abu Ja'far Ath-Thobariy -rahimahullah- berkata saat membahasakan ayat yang mulia ini,

ولا تتبع ما دعاك إليه الجاهلون بالله، الذين لا يعرفون الحقّ من الباطل، فتعمل به، فتهلك إن عملت به.

"Janganlah kamu mengikuti apa yang diajak kepadanya oleh orang-orang jahil tentang Allah, yaitu orang-orang yang tidak mengenal kebenaran dari kebatilan. Lantaran (kalian mengikuti mereka dalam hal itu), maka kamu pun melakukan hal itu, lalu kamu binasa, bila kamu mengerjakannya." [Lihat Jami' Al-Bayan fi Ta'wil Ayil Qur'an (22/70)]

Jadi, Perayaan Tahun Baru Islam, apalagi Masehi merupakan perkara yang tidak ada tuntunannya dalam agama, bahkan ia adalah bid'ah dan salah satu bentuk tasyabbuh (meniru dan latah) kepada orang kafir, yang semua ini dilarang keras dalam agama.

Bahkan jika seorang muslim bergampangan merayakan perayaan tahun baru, maka hal itu akan dijadikan jalan bagi setan dalam menggelincirkan mereka kepada kesesatan, maksiat dan kekafiran, sebagaimana yang kita lihat pada hari ini. Awalnya mereka bergampangan merayakan Perayaan Tahun Baru Masehi, maka sekarang setan semakin menggelincirkan mereka dengan bergampangan mengikuti perayaan Hari Natal. Padahal mereka adalah manusia-manusia yang mengaku muslim, sebagaimana yang dapat kalian lihat beritanya dalam tulisan kami yang terdahulu. [http://markazdakwah.or.id/hukum-ucapan-selamat-natal-dan-natal-bareng/]

Al-Imam Adz-Dzahabiy -rahimahullah- berkata,

وإذا كانت مشابهتهم في القليل ذريعة إلى هذه العظائم كانت مُرمة, فكيف إذا أضيف إلى المشابهة ما هو محضُ الكفر

"Jika menyerupai mereka dalam perkara remeh menjadi jalan menuju perkara-perkara besar, maka hal diharamkan!! Nah, bagaimana lagi jika ditambahkan kepada penyerupaan itu sesuatu yang murni kekafiran." [Tasybih Al-Khosis (hlm. 50)]

Jadi, seorang muslim jangan latah dan suka meniru kaum kafir. Seorang muslim harus kokoh dalam menyatakan sikap, jangan justru membeo dan mengekor di belakang orang kafir dalam merayakan hari raya mereka atau melakukan hal-hal yang dimurkai oleh Allah.

Nyatakanlah sikap kalian seperti Nabi ibrahim -Shallallahu alaihi wa sallam- saat beliau berkata kepada kaumnya,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَه [الممتحنة : 4]

"Sesungguhnya Telah ada suri tauladan yang baik bagi kalian pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: "Sesungguhnya kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kalian permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.  (QS. Al-Mumtahanah : 4)

Sampaikan dan Tegaskan kepada kaum kafir, apa yang diabadikan oleh Allah dalam Suroh Al-Kafirun,

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ  [الكافرون : 6]

"Untuk kalian agama kalian, dan untukku agamaku."(QS. Al-Kafirun : 6)

Demikian apa yang perlu kami goreskan dalam kesempatan singkat ini, semoga bermanfaat bagi setiap orang yang menginginkan kebahagiaan dirinya di dunia dan di akhirat. Insya Allah, di kesempatan lain, kami akan ulas perkara ini dari sudut lain. Semoga Allah memberikan taufiq kepada kita semua, amin.

Wa shollallahu ala nabiyyina, alihi wa shohbihi wa man tabi'ahum bi ihsan ila yaumid din.

Tulisan ini selesai di Ma'had As-Sunnah, Jalan Baji Rupa, Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 16 Robi'ul Awwal 1437 H. Barokallohul qo'imina alaihi wa man saa'adaham ala ihya'is sunnah al-muhammadiyyah.

==========================
Ustadz Abdul Qodir Abu Fa'izah -hafizhahullah-


SHARE THIS:

0 comments:

Post a Comment

Month's Visit