"Mas, aku hamil..."
Ada yang merespon, "Alhamdulillah..".
Ada yang merespon, "Gugurkan!".
Kok bisa begitu?
Tergantung akad awalnya.
Kalau akad awalnya halal, alias udah nikah, maka jawabannya 'Alhamdulillah'...
Kalau akad awalnya haram, alias karena zina, maka jawabannya 'Gugurkan'...
Begitupun dalam bisnis & jualan, akadnya kudu jelas. Karena kalau gak jelas, khawatir kena riba. Gak mau, kan?
Kelebihan dalam jual-beli, itu PROFIT.
Kelebihan dalam hutang-piutang, itu RIBA.
Beda dikit, kan?
Dikit banget.
"Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba" (QS. Al-Baqoroh: 275)
Yuk pelajari fiqh muamalah.
Jangan sampai terlalu semangat jualan, sampai-sampai lupa belajar fiqh muamalahnya.
Ali bin Abi Thalib pernah bilang:
"Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus."
Yuk ah, ngaji. Belajar lagi.







0 comments:
Post a Comment