Oleh: A. Bajuri
Hari ini, saya baca diskusi teman2 jamaah umroh travel FT, yg dicabut ijinnya. Katanya, FT tidak jelek semua. Ada sisi positifnya juga. Karena banyak orang yg bahagia dan senang telah diberangkatkan umroh dg harga murah. Kendati juga diakui, bahwa ada puluhan ribu yg gagal umroh.
Berdasarkan dugaan polisi, bahwa travel itu menggunakan uang dg *_skema ponzi_*. Semacam *_money game_* dgn cara, pendaftar umroh pertama memakai uang jamaah berikutnya. Sehingga bila tdk ada pendaftar umroh lagi, maka keberangktn umroh terhenti. Maka, Bila benar travel FT menggunakan cara itu, berarti ada *_tangis & tawa_* dalam program umrohnnya. Ada yg tertawa krn sudah berangkat, dan ada yg menangis karena gagal brgkt.
Muncul sebuah pertanyaan besar. Bagaimana hukumnya umroh dengan biaya atau uang milik orang lain tanpa izin? Sahkah umroh mereka? Bagi mereka yg sudah berangkat umroh dan tahu ternyata FT memutar uang dg *cara itu*, kalimat apa yg patut diucapkan, *_alhamdulillah_* ataukah *_astaghfirullah_*?
Meskipun jamaah berkelit bahwa dosa dan kesalahan itu yg menanggung adalah pemilik travelnya, namun di hati kecil para jamaah yg sudah berangkat itu pasti ada perasaan *_merasa bersalah_*. Paling tidak, umrohnya merasa ada yg *_cacat_*, mengandung barang *_syubhat_*, apalagi kalo terbukti memutar uang dgn *_skema ponzi_*, maka memenuhi unsur *_ghoror_* (menipu), yg dalam fikih dinyatakan jual belinya *_tidak sah_*. Bila transaksinya tidak sah, mk mungkinkah umrohnya bisa mabrur?
Umrah *_cacat fikih_* itu pun masih meninggalkan masalah: bolehkah mengucapkan *_alhamdulillah_* karena sudah diberangkatkan? Ataukah hrs mengucapkan *_astaghfirullah_* karena mereka tahu bahwa bnyk saudaranya sesama muslim yg menangis dan merasa *_ditipu_* oleh travel tersebut. Atau bolehkah dg mengatakan, "Semua itu sudah takdir". Karena mmg terbukti ada banyak jamaah yg sudah diberangkatkan.
Mmg ada jalan tengah, yaitu mengucapkan: *_alhamdulillah_*, lalu *_astaghfirullah,_* kemudian mendoakan agar mereka yg blm berangkat, bisa segera diberangkatkan umroh dgn cara apapun. Tapi apapun, bertaubatlah dan berdoalah semoga umroh yg telah dilakukan itu diterima Allah. Mmg itulah salah satu risiko mengikuti umroh *_paket astaghfirullah_*. Harganya *_astaghfirullah_*, fasilitasnya *_subhanallah_*.
Sebuah pembelajaran berharga bagi masyarakat. Jangan hanya mencari harga termurah untuk ibadah tanpa mempedulikan unsur keabsahan dlm jual beli. Karena diterima dan tidaknya sebuah ibadah itu juga ditentukan oleh prosesnya. Melakukan perbuatan yg baik, hrs dg cara yg baik. Seperti melakukan sholat, tidak boleh dg memakai baju atau sarung hasil mencuri.
Harga umroh yg normal dan masuk akal, *_paket ekonomi_* adalah sekitar 20 juta. Bila ada paket umroh dengan nama *_super murah, super promo, harga banting, harga subsidi_* dan sejenisnya, apalagi di bawah 15 juta, maka patut diduga ada *_something wrong_* dalam penggunaan uangnya. Karena biaya tersebut tidak cukup untuk membayar tiket pesawat PP dan akomodasi hotel, dua komponen terbesar dlm pembiayaan umroh.
Bagi pemilik travel, kasus *_umrah astaghfirullah_* ini juga hrs dijadikan sebuah pembelajaran istimewa. Pemilik travel haji-umroh harus seorang muslim, yg bertaqwa (takut kpd Allah), memahami ilmu agama (fikih), dan benar2 sadar bahwa uang jamaah itu adalah amanah Allah. Apabila tidak benar cara penggunaannya dan cara penyalurannya, mk kelak di akhirat akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
*_Sebuah introspeksi untuk kita (saya)_*.
*) _penulis adalah pengurus APTM (asosiasi pengusaha travel muslim)._







0 comments:
Post a Comment