Great Mosque of Mecca

The Great Mosque of Mecca, also called the Grand Mosque, is the largest mosque in the World, and surrounds Islam's holiest place, the Kaaba, in the city of Makkah, Hijaz, Saudi Arabia. Muslims face in the Qiblah while performing Salat.

Al-Masjid an-Nabawi

Al-Masjid an-Nabawī is a mosque established and originally built by the Islamic prophet Muhammad, situated in the city of Medina in Saudi Arabia.

Al-Aqsa Mosque

Al-Aqsa Mosque, also known as Al-Aqsa and Bayt al-Maqdis, is the third holiest site in Islam and is located in the Old City of Jerusalem.

Badshahi Mosque

The Badshahi Mosque is a Mughal era mosque in Lahore, capital of the Pakistani province of Punjab. The mosque is located west of Lahore Fort along the outskirts of the Walled City of Lahore.

Faisal Mosque

Faisal Mosque is the mosque in Islamabad, Pakistan. Located on the foothills of Margalla Hills in Islamabad, the mosque features a contemporary design consisting of eight sides of concrete shell and is inspired by a Bedouin tent.

Ngarep Sama Allah

Tuesday, July 25, 2017

Sedikit Rahasia Masjidil Haram

 

info bagi yg mau melaksanakan ibadah Haji/ Umrah).

 

Makkah - Masjidil Haram di Makkah, Arab Saudi adalah masjid terbesar di dunia. Tidak semua tempat dijelajahi jamaah Indonesia, padahal sudut-sudutnya punya rahasia.

 

Karena faktor lokasi hotel, seluruh jamaah Indonesia baik umrah atau haji, selalu masuk dari pintu King Fahd Gate dan King Abdul Aziz Gate. Padahal itu baru 2 dari 95 pintu masjid yang ada di sana.

 

Area yang dilewati jamaah menuju Kabah, ya itu-itu saja. Namun jika ada waktu, cobalah menjelajahi masjid suci ini, ada banyak hal menarik bisa ditemukan di sana.

 

1. Tempat Wudhu dekat Ka'bah

Ini anggapan keliru semua jamaah umrah: tempat wudhu Masjidil Haram cuma ada di luar dan itu jauuuuh sekali. Tidak heran, jamaah yang batal wudhu suka cuek berwudhu di keran air minum.

 

Padahal, ada banyak tempat wudhu di dekat Kabah. Tidak percaya? Kalau Anda berada di dekat Kabah, perhatikan semua tangga besar dan lebar dari lantai 1 untuk turun ke pelataran Kabah. Ada 5 di berbagai arah Kabah.

 

Nah, di bawah semua tangga besar ini tersembunyi tempat wudhu. Jadi jamaah tidak usah capek-capek pergi ke luar masjid.

 

2. Tempat Nobar Tutorial Umroh

Enaknya jadi jamaah Indonesia adalah didampingi pembimbing agama saat umrah dan haji. Tapi bagaimana dengan jamaah negara lain yang minoritas atau warga lokal?

 

Jangan bingung, Masjidil Haram menyediakan tontonan video tutorial umrah. Jamaah bisa nonton bareng video tutorial ini, supaya tahu bagaimana melakukan Tawaf dan Sai dengan benar. Tempat nobar ini ada di dekat pintu Gate 74.

 

3. Bagi-bagi buku agama gratis

Dapat buku-buku agama gratis? Mau dong! Tidak banyak jamaah Indonesia tahu kalau ada tempat bagi-bagi buku agama gratis di Masjidil Haram. Buku ini terdiri dari panduan umrah dan kumpulan doa-doa.

 

Enaknya jadi negera muslim terbesar, jamaah Indonesia bisa meminta buku-buku berbahasa Indonesia. Tinggal bilang, "Indonesia!" Petugas akan mengambilkan buku edisi bahasa ibu kita. Tempat pembagian buku ini ada di dekat pintu Gate 74.

 

4. Panduan Streaming Khutbah Jumat Via Ponsel

Salat Jumat di Masjidil Haram adalah pengalaman tiada dua bagi umat Islam di seluruh dunia. Tapi kalau tidak bisa bahasa Arab, bagaimana memahami khutbahnya?

 

Jangan khawatir, kamu bisa mendengarkan streaming audio terjemahan khutbah. Modalnya cukup punya ponsel yang aplikasi radio dan tentunya earphone.

 

Terjemahan khutbah tersedia dalam bahasa Inggris, Prancis, Urdu dan tentunya bahasa Indonesia dong. Informasi panduan audio ini tersedia di dekat pintu Gate 74.

 

5. Khutbah Jumat dengan bahasa Isyarat

Untuk tuna rungu dan wicara yang berkomunikasi dengan bahasa isyarat, ada spot khusus untuk salat Jumat. Tidak besar, tapi bisa menampung sekitar 10 jamaah. Lokasinya ada di dekat pintu Gate 93.

 

Saat salat di sini, akan ada petugas yang menerjemahkan khutbah Salat Jumat dengan bahasa isyarat. Wah, sangat membantu nih!

 

6. "SPBU" Zam-Zam

Seluruh air minum di dalam Masjidil Haram adalah air zam-zam yang sumber airnya ada di bawah tanah Masjidil Haram. Jamaah bisa minum dari ratusan galon yang disebar di seluruh masjid. Galon-galon ini diisi secara berkala dan diantar petugas dengan kereta dorong.

 

Tapi penasaran nggak sih, zam-zam ini dibawa dari mana? Kalau penasaran, kamu pergi saja ke pintu Gate 93.

 

Di dekatnya, kamu bisa melihat stasiun pengisian air zam-zam. Petugas mengisi air dengan selang nozel seperti di pom bensin. Air disalurkan dari mesin pendingin, itu sebabnya air zam-zam rasanya seperti air kulkas.

 

7. Ekskalator ke atap Masjid

Salat di atap Masjidil Haram, bisa kok! Tapi tidak banyak jamaah yang tahu aksesnya.

 

Padahal, ada eskalator yang mengantar jamaah langsung ke atap Masjidil Haram. Lokasinya ada di dekat pintu Gate 91.

 

Salat di atap Masjidil Haram terkadang jadi pilihan jamaah -yang tahu letak eksalatornya- untuk salat Isya atau Subuh. Sebab pada siang hari, atap Masjidil Haram panas sekali.

 

Semoga bermanfaat,....

https://travel.detik.com/read/2017/03/15/191625/3447906/1520/7-rahasia-masjidil-haram

"TERJAWAB SUDAH MENGAPA RASULULLOH MELARANG PRIA MEMAKAI EMAS...."👑

 

Tentu kita pernah mendengar kalau umat Islam melarang kaum pria memakai emas, mungkin diantara kita bertanya-tanya kenapa Islam melarang ya, padahal kan bukan barang haram.

 

Kalau haram tentu wanita juga dilarang memakai emas.

 

Ternyata bukan karena takut kaum wanita tersaingi tapi karena ada alasan lain yang baru bisa dibuktikan pada abad ke 20 ini.

 

Berikut Hadistnya :

 

Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang kaum laki-laki memakai cincin emas [Al-Bukhari dan Muslim] masing-masing dari Al-Bara' bin Azib Radhiyallahu 'anhu, bahwa ketika Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam melihat seorang laki-laki memakai cincin emas ditangannya, maka beliau memintanya supaya mencopot cincinnya, kemudian melemparkannya ke tanah. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Al Buchori dan Imam Muslim.

 

Ternyata diabad ke 20, para ahli fisika telah menyelidiki hal ini dan kemudian menyimpulkan bahwa atom pada emas mampu "menembus" ke dalam kulit dan masuk ke dalam darah manusia, dan jika pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu yang lama, maka dampak yang ditimbulkan yaitu di dalam darah dan urine akan mengandung atom emas dalam kadar yang melebihi batas (dikenal dengan sebutan migrasi emas).

 

Dan apabila ini terjadi dalam jangka waktu yang lama, maka akan mengakibatkan penyakit Alzheimer.

 

Sebab jika tidak di buang maka dalam jangka waktu yang lama atom emas dalam darah ini akan sampai ke otak dan memicu penyakit Alzheimer.

 

Alzheimer adalah suatu penyakit dimana orang tersebut kehilangan semua kemampuan mental dan fisik serta menyebabkan kembali seperti anak kecil.

 

Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi merupakan penuaan paksaan atau terpaksa.

 

Salah seorang yang terkena penyakit Alzheimer adalah Charles Bronson, Ralph Ealdo Emerson dan Sugar Ray Robinson.

 

Dan mengapa Islam membolehkan wanita untuk mengenakan emas ?

 

"Wanita tidak menderita masalah ini karena setiap bulan, partikel berbahaya tersebut ke luar dari tubuh wanita melalui menstruasi."

 

Itulah sebabnya Islam mengharamkan pria memakai emas dan membolehkan wanita memakai perhiasan emas.

 

Itulah alasan agama Islam melarang pria memakai emas, ternyata hal ini telah diketahui Rasulullah Muhammad Sallallahu Alaihi Wasallam 1400 tahun silam.

Padahal beliau tidak pernah belajar ilmu fisika dan tidak paham tentang fisika. Allahu Akbar.

 

Di share yaa...., berbagi itu indah lho!

 

SUBHAANALLAH...

 

Semoga lewat tulisan ini kita khususnya sebagai seorang Muslim/mah dapat mengambil hikmah dari larangan ini dan diteguhkan Iman kita agar tetap taat menjalankan Perintah dan menjauhi larangan dari Allah swt. yang telah disampaikan melalui Al-Qur'an Dan Al-hadist.

 

CATATAN :

Untuk wanita yang SUDAH Manopause sebaiknya kalau tidur malam perhiasan emas jangan dipakai.

 

Semoga Bermanfaat

"KUPAS TUNTAS PERSOALAN BERAS"

 

Oleh Muhammad Said Didu

(Stafsus MenESDM 2014-2016, Perekayasa di BPPT, Ketum Alumni IPB 2008-2013)

 

1. Sambil perjalalan ke Bandara menuju Lampung saya akan kultwit kasus #beras yg sedang hangat minggu ini yg saya berikan hastag #beras.

 

2. Twit saya tdk bermaksud membela produsen beras tsb atau menyalahkan penegak hukum tapi meluruskan pengertian yg salah.

 

3. Ada 5 pengertian yg hrs diluruskan : 1) subsidi, 2) beras premium, 3) beras oplosan, 4) kerugian negara, dan 5) peran Bulog.

 

4. Pengertian ini penting diluruskan agar penegak hukum tdk lkkn tindakan yg bisa merugikan petani serta tdk mematikan dunia usaha.

 

5. Subsidi di pertanian ada 2 bentuk yaitu subsidi input dan subsidi output. Pada beras atau padi terdapat 2 jenis tsb.

 

6. Subsidi input berupa subsidi pupuk, sementara bantuan sarana spt traitor dll bukan subsidi tapi bantuan pemerintah.

 

7. Subsidi output adalah subsidi utk beras utk rakyat miskin yg dulu diberikan nama raskin dan skrg diubah namanya jadi rastra.

 

8. Subsidi input ditujukan utk menekan biaya produksi petani agar petani bisa sejahtera - bukan utk menekan harga jual produk petani.

 

9. Serial ada perubahan subsidi input atau kebijakan lain, pemerintah akan mengeluarkan HPP (Harga Patokan Pemerintah) gabah/beras.

 

10. HPP adalah harga pembelian terendah gabah/beras Bulog kelas medium produk petani. Ingat ini harga terendah !!!

 

11. Karena yg diatur harga terendah maka sangat tidak benar jika penegak hukum melarang petani jika menjual lebih mahal.

 

12. Ingat bhw penerapan HPP minimum tujuannya adalah utk melindungi petani - jangan digunakan utk menekan harga petani. Ini salah.

 

13. Adalah lucu mengaitkan harga jual petani dengan alasan mendapatkan subsidi shg hrs jual murah. Ini tdk ada aturannya !!!

 

14. Jika prinsip bhw tiap yg mendapatkan subsidi akan diatur harganya maka ini sangat otoriter dan lbh otoriter dari negara komunis.

 

15. Kalau harga jual yg dpt sunsidi di atur maka polisi hrs juga mengawasi harga jual gorengan krn gunakan gas subsidi dll.

 

16. Jika prinsip bhw harga produk yg inputnya ada subsidi diatur maka siap2lah awasi harga gorengan sampai makanan di hotel. Siap ?

 

17. Pemikiran seorang Menteri bhw krn ada subsidi maka harga diatur/dikendalikan akan buka peluang kriminalisasi petani/pengusaha.

 

18. Khusus utk beras harga produk yg dikendalikan adalah harga pembelian minimum (HPP) Bulog dan harga jual beras raskin/rastra.

 

19. Harga pembelian MINIMUM Bulog thdp produk petani utk lindungi petani BUKAN melarang petani menjual lebih mahal !!!

 

20. Saya sangat kecewa pernyataan pejabat bhw krn terima subsidi maka melanggar hukum dan merugikan negara krn menjual lbh mahal.

 

21. Yg lbh aneh lagi pernyataan bhw krn varietas IR64 adalah beras/gabah penerima subsidi. Ini sangat aneh dan memalukan.

 

22. Subsidi petani padi diberikan bukan berdasarkan varietàs tapi berdasarkan luas lahan - terserah mau menanam padi apa saja.

 

23. Subsidi pupuk dihitung berdasarkan RDKK kelompok tani yg disahkan secara berjenjang dari Bupati, Gubernur dan Mentan.

 

24. Dalam RDKK tersebut yg tercantum adalah nama petani dan luasan lahan - tdk ada jenis tanaman - artinya boleh tanam apa saja.

 

25. Atas dasar itulah pabrik pupuk mengalokasikan pupuk subsidi ke masing2 distributor dan pengecer di berbagai daerah.

 

26. Jangan berharap dapat pupuk subsidi jika tdk ada nama anda dalam RDKK. Semua pengecer pegang jatah pupuk subsidi masing2 petani.

 

27. Untuk melindungi konsumen rakyat miskin disiapkan beras subsidi yg dulu diberi nama raskin dan skrg diubah jadi beras sejahtera.

 

28. Raskin/rastra inilah yg harganya di atur. Selain Itu, harga beras lainnya berlaku mekanisme pasar.

 

29. Beras non subsidi ini dikenal dg nama umum beras kualitas premium yg harganya bebas lewat mekanisme pasar - tidak diatur.

 

30. Maksud harga beras premium tdk diatur agar petani penghasil padi berkualitas dapat menikmati untung dari harga yg mahal.

 

31. Pengertian beras premium adalah beras kualitas tertentu sehingga memilik rasa, tekstur, atau kandungan gizi beda dg berat biasa.

 

32. Pengendalian harga dan distribusi produk oleh pemerintah adalah sah dan boleh barang apa saja tapi harus disahkan dlm aturan.

 

33. Penindakan terhadap penjualan barang yg diatur harus berdasarkan hukum dan aturan yang jelas - bukan berdasarkan persepsi.

 

34. Dalam hal beras yg diatur adalah beras medium yg disebut raskin/rastra sementara beras lainnya tdk termasuk brg pengawasan.

 

35. Beras lainnya diawasi melalui mekanisme hukum yg lain seperti UU persaingan usaha, UU perlindungan konsumen dll.

 

36. Prinsip barang bersubsidi adalah barang milik negara utk disampaikan kepada rakyat penerima - tdk ada proses jual beli.

 

37. Raskin/rastra adalah beras milik pemerintah yg ditugaskan kepada Bulog utk disampaikan kepada rakyat yg berhak.

 

38. Distribusi raskin by name by address demikian juga dengan pupuk bersubsidi. Tidak boleh bocor ke pihak lain.

 

39. Beras dikategirkan raskin/rastra bkn berdasarkan jenis beras tapi beras yg dibeli Bulog atas penugasan pemerintah.

 

40. Jadi adalah tidak benar pernyataan bhw beras IR64 adalah beras raskin selama blm dibeli oleh Bulog sesuai dg penugasan.

 

41. Sebaliknya tdk semua beras IR64 di Bulog tmsk beras raskin bisa juga beras biasa. Ini penting agar polisi tdk salah tangkap.

 

42. Intinya bhw barang dalam pengawasan/subsidi adalah yg sdh jadi milik pemerintah atau yg ditugaskan.

 

KERUGIAN NEGARA

 

43. Saya coba uraikan ttg kerugian negara. Saya tdk bahas ttg hitungan

"petugas" yg bombastis krn sy tdk paham cara hitung mereka.

 

44. Sangat aneh pernyataan pejabat bhw krn padi disubsidi dan di jual mahal maka merugikan negara pdhl harga jual tdk diatur.

 

45. Jika pemikiran ini digunakan maka semua orang bisa masuk penjara dg alasan merugikan negara berdasarkan tafsiran penegak hukum.

 

46. Bahkan bisa merembet ke mana2. Bisa saja tukang mebel ditangkap krn jual mebel terlalu mahal dg alasan kayu dari hutan milik negara.

 

47. Air kemasan akan ditangkap krn menjual air mahal sementara dapat gratis, tukang gorengan krn dpt subsidi gas, bahkan warteg.

 

48. Intinya jangan membuat tafsiran ttg kerugian negara tanpa landasan hukum yg jelas. Itu sangat bahaya Saudaraku !!!

 

49. Pernyataan bhw kalau Bulog beli di atas HPP dianggap merugikan negara smtr kalau swasta tidak. Saya ketawa atas pernyataan ini.

 

50. Saya ingatkan bhw HPP itu harga Minimum dan berlaku bhw Bulog wajib beli gabah/beras petani MINIMUM HPP. Itulah batasannya !!!

 

51. Kalau ada swasta yg beli di atas HPP tdk ada yg dilanggar dan tdk rugikan - tdk ada kaitan dg subsidi spt pada butir sblmnya.

 

52. Pengertian kerugian negara klo Bulog beli gabah/beras di atas HPP adlh bhw BUMN/Negara beli lbh mahal dari standar harga standar.

 

53. Seperti jika pemerintah membeli barang lebih mahal dari harga pasar atau harga yg ditetapkan Itu merugikan negara. Semoga paham.

 

54. Sementara kalau swasta beli gabah/beras lebih mahal dari HPP mrk gunakan uang sendiri - di mana kerugian negaranya ????

 

55. Pernyataan bhw mereka mengoplos beras subsidi baru dijual mahal sehingga ada kerugian negara - tapi saya ga yakin ini terjadi

 

56. Beras subsidi Itu ada di gudang Bulog dan semua ada pemiliknya sesuai nama dan alamat penduduk. Bagaimana Itu bisa keluar ?

 

57. Kalau betul swasta gunakan dan jual beras bersubsidi maka @PerumBULOG dan aparat pemda pasti terlibat - apalagi ribuan ton.

 

58. Saya ulangi beras bersubsidi bukan krn jenis. Bukan krn ada raskin IR64 maka semua beras jenis Itu atau jenis lain bersubsidi.

 

59. Pencampuran beras - saya lebih suka gunakan istah racikan bukan oplosan - adalah pekerjaan sah dan legal di NKRI !!!

 

60. Pencampuran/racikan ditujukan utamanya untuk mendapatkan tdk "tingkat kepulenan" yg sesuai dengan selera konsumen.

 

61. Seperti masukan nasi biryani tdk boleh pulen sementara masakan padang dan Kentucky lebih enak kalau pulen serta masakan lainnya.

 

62. Kepulenan nasi ditentukan komposisi prosentase kandungan amilosa dan amilopektin dlm beras. Makin tinggi amilopektin makin pulen.

 

63. Hampir sulit dipahami pernyataan bhw pencampuran mengurangi kecukupan gizi beras krn kandungan gizi beras hampir sama.

 

64. Beras yg sudah dicampur dengan beras lainnya biasanya diberi nama dagang lain sementara yg tdk dicampur tetap mama jenis padinya.

 

65. Pernyataan bhw swasta ambil untung yg terlalu besar - jika memang ini yg terjadi maka dijeratanya dg UU lain - silakan dididik.

 

66. Alasan bhw pemicu inflasi naik juga sangat bahaya. Jika ada barang lain harganya naik dan sebabkan inflasi apa juga ditangkap ?

 

67. Saya tdk akan bahas ttg apa motif dibalik ini semua krn sy kurang paham. Tapi tegakkanlah hukum sesuai aturan bukan sesuai target.

 

68. Saya paham dan dukung sikap dan kebijakan pemerintah utk berantas mafia pangan tapi jangan sampai yg korban adlh petani.

 

69. Posisi Bulog saat ini masih fokus pada pembelian gabah/beras petani dan mengelola raskin/rastra-kegiatan komersial blm terlihat.

 

70. Perlu diingat bhw kebijakan tdk mengatur harga beras kualitas tinggi (premium) agar petani bisa menikmati jika harga mahal.

 

71. Bhw racikan beras tdk bebas dilakukan karena hasilnya harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) beras -tdk boleh beda.

 

72. Tujuan pemerintah utk berantas mafia pangan sangat baik tapi harus dengan cara yg baik. Jangan krn cara yg salah tujuan bubar.

 

73. Saya coba sarankan kebijakan yg harus diambil utk berantas mafia pangan agar tdk bias dan tdk terjadi kriminalisasi:

 

1) Benahi Bulog - termasuk mafianya serta tingkatkan kegiatan komersial Bulog utk hindari dominasi swasta utk beras non subsidi.

 

2) Untuk hindari monopoli atau oligopoli maka tegas gunakan UU persaingan usaha tanpa pandang bulu.

 

3) Untuk perlindungan konsumen thdp kualitas beras gunakan UU perlindungan konsumen dan tegakkan penerapan SNI.

 

4) Untuk menghindari terjadinya inflasi krn harga beras naik - mohon jangan korbankan petani dg cara menekan harga produk mereka.

 

74. Beras adalah komoditas yang sangat strategis sehingga memerlukan kebijakan yg jelas dan tdk bias krn penafsiran pelaksana.

 

75. Perlu ada mekanisme pembelian gabah/beras oleh Bulog jika harga di petani sdh di atas HPP agar Bulog bisa bersaing dg swasta.

 

76. Berharap agar kasus penggerebegan beras oleh Mentan dan Kapolri tdk membuat pelaku usaha dan petani ketakutan atau "ditekan".

 

77. Kami berharap agar mafia beras yg ada selama ini juga bisa diberantas tanpa pandang bulu dan penegak hukum tdk "pilih2".

 

78. Demikian kultwit saya ttg #beras bahan pemikiran - utk bahan diskusi. Saya blm tentu benar tapi intinya saya ingin perbaikan

MUSIBAH MEMBAWA BERKAH

 

Konsumen Rame-rame Mencari Beras Maknyuss

PORTAL ISLAM / 1 jam yang lalu

 

[PORTAL-ISLAM.ID] Musibah membawa berkah. Mungkin itulah yang dialami produsen beras Maknyuss.

Seteleh digerebek oleh Satgas Pangan Polri, gudangnya di Bekasi disegel pada Kamis (20/7) kemarin, sontak ramai di sosial media yang penasaran dengan beras Maknyuss.

 

Terlebih diketahui, PT IBU (produsen beras Maknyuss) membeli gabah dari petani dengan harga Rp 4.900 per kilogram yang lebih tinggi dari harga gabah yang ditetapkan pemerintah Rp3.700 per kilogram. Ini jelas yang diuntungkan petani. Kok malah dipersoalkan?

 

Apalagi kemudian mencuat nama Anton Apriyantono, mantan Menteri Pertanian dari PKS era SBY yang menjabat komisaris utama dan komisaris independen produsen beras Maknyuss.

 

Ditambah testimoni dari konsumen beras Maknyuss yang menyatakan beras Maknyuss enak, pulen, harga lebih murah dari kemasan sejenis, dll...

 

Hal ini membuat publik yang sebelumnya tidak tahu ada beras Maknyuss dan tidak pernah beli malah sekarang jadi penasaran dan ramai-ramai nyari dan beli beras Maknyuss.

 

Salah satunya Pak Agus Santoso, yang menuturkan di akun fb-nya (23/7/2017) berikut:

 

"Testimoni Maknyus ��"

 

Hari ini rame berita beras Maknyus, jadi penasaran karena belum nyobain. Cuma karena emosi saja kupikir gak mungkinlah rasanya gak enak, beli sekalian dah buat stock.

 

Tumben sekali ini rela angkat-angkut karung beras sendiri.. hmmmm gapapa dah asal senang hati saja.

 

Pas mau bayar, Beras ini memang harganya lebih murah dibanding beras kemasan sejenis. Lalu ada keterangan bebas pemutih pewangi dan pengawet. Ditambah lagi dicantumkan tanggal kadaluwarsa. Beras lain jarang yg mencantumkan tanggal kadaluwarsa.

 

Sampe rumah langsung tuh masak, begitu panas-panas cuma pake sambel, goreng ikan dan lalap.. bener-bener maknyus... Sekali ini saya percaya dengan maknyus slogannya pakde Bondan.

 

Yang tadinya ga peduli dengan beras dan rasa nasinya, gara-gara digrebek kok jadi penasaran. Bukan apa2, karena otakku langsung berpikir ini pasti ada muatan politis ataupun persaingan dagang apalagi yang punya orang PKS. Aku mah percaya sama nih partai masih relatif ada bersih2nya gitu.

 

Begini ceritaku, gimana ceritamu.

 

Tapi percayalah, pindah ke beras maknyus gak akan menyesal... baik rasa, kualitas maupun harga.. sedikit kita juga berperan meningkatkan pendapatan petani kita. Bagaimana pun namanya pengusaha asli Indonesia masih ada kesadaran akan rasa senasib dan saling membantu.

 

(Agus Santoso)

 

*

 

INILAH NAMANYA... MUSIBAH MEMBAWA BERKAH

Serba Lima

 

(الخماسيات)

 

📚 من دقة القرآن الكريم تلك الخماسيات التي جعلها الله في كتابه في افتتاحيات السور لتسهيل معرفة بدايات السور في القرآن الكريم، وتشمل الفئات السبع التالية:

 

🌺 Di antara "kecermatan" Al-Quran adalah Serba Lima yang Allah letakkan pada pembukaan surah-surah untuk mempermudah kita mengetahui permulaan surah-surah dalam Al-Quran, yang mencakup tujuh kelompok sbb:

 

📒 الفئة الأولى: خمس سور مفتتحة بالتحميد : الفاتحة ، الأنعام ، الكهف ، سبأ ، فاطر، وكلها مكية.

 

🌸 Kelompok Pertama adalah lima surah yang dibuka dengan tahmid yaitu: Al-Fatihah, Al-An'am, Al-Kahfi, Saba', dan Fathir. Seluruhnya Makkiyah (diturunkan di Makkah).

 

📕 الفئة الثانية: خمس سور مفتتحة بالتسبيح : الحديد ، الحشر ، الصف ، الجمعة ، التغابن، وكلها مدنية.

 

🌻 Kelompok Kedua adalah lima surah yang dibuka dengan tasbih yaitu Al-Hadid, Al-Hasyr, Ash-Shaff, Al-Jumu'ah, dan At-Taghabun. Seluruhnya Madaniyah (diturunkan di Madinah).

 

📑 الفئة الثالثة: خمس سور مفتتحة بألف لام راء : يونس ، هود ، يوسف ، إبراهيم ، الحجر، وكلها مكية.

 

🌷 Kelompok Ketiga adalah lima surah yang dibuka dengan "alif lam ra" yaitu Yunus, Hud, Yusuf, Ibrahim, dan Al-Hijr. Seluruhnya Makkiyah.

 

📘 الفئة الرابعة: خمس سور مفتتحة بالنداء : النساء ، المائدة ، الحج ، الحجرات ، الممتحنة، وكلها مدنية.

 

🌼 Kelompok Keempat adalah lima surah yang dibuka dengan seruan/panggilan yaitu An-Nisa', Al-Maidah, Al-Hajj, Al-Hujurat, dan Al-Mumtahanah. Seluruhnya Madaniyah.

 

📔 الفئة الخامسة : خمس سور مفتتحة بنداء الرسول : الأحزاب ، الطلاق ، التحريم ، المزمل، المدثر، وكلها مكية.

 

🌹 Kelompok Kelima adalah lima surah yang dibuka dengan panggilan/seruan kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yaitu Al-Ahzab, Ath-Thalaq, At-Tahrim, Al-Muzzammil, dan Al-Muddatsir. Seluruhnya Makkiyah.

 

📗 الفئة السادسة : خمس سور مفتتحة بالاستفهام : الانسان ، الغاشية ، الشرح ، الفيل ، الماعون، وكلها مكية.

 

🌿 Kelompok Keenam adalah lima surah yang dibuka dengan pertanyaan yaitu Al-Insan, Al-Ghasyiyah, Asy-Syarh, Al-Fil, dan Al-Ma'un. Seluruhnya Makkiyah.

 

📓 الفئة السابعة: خمس سور مفتتحة بالأمر : الجن ، الكافرون ، الإخلاص ، الفلق ، الناس، وكلها مكية.

 

🍀 Kelompok Ketujuh adalah lima surah yang dibuka dengan perintah yaitu Al-Jinn, Al-Kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas. Seluruhnya Makkiyah.

 

📖 أفيدوا غيركم بها، نفعني الله وإياكم ! وأسعد الله حياتكم  بكل الخيرات والطاعات والسعادة والهناء والصحة والعافية والستر .

 

🌳 Beritahu orang lain! Semoga Allah menjadikannya bermanfaat bagiku dan kalian semua. Semoga Allah membahagiakan hidupmu dengan segala kebaikan, amal ketaatan, kebahagiaan, kenyamanan, kesehatan, keselamatan, dan aib yang ditutupi oleh-Nya. Amin.

“SYAHIDNYA” HIZBUT TAHRIR INDONESIA

Oleh: Hafidz Abdurrahman

 

Rabo, 19 Juli 2017, oleh wartawan senior, Asyari Usman, disebut sebagai "Hari Tersuram Indonesia". Pada hari itu, Pemerintah RI, melalui siaran pers yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan HAM, menyatakan pencabutan SK Badan Hukum Hizbut Tahrir Indonesia [HTI], sebagai ormas dan perkumpulan. Meski sejak lama HTI dibidik, tetapi mereka yang membidik HTI kesulitan mencari kesalahan HTI. Karena selama ini HTI tidak mempunyai rekam jejak pelanggaran hukum. Karena semua peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia ditaati. Bahkan, HTI pun tidak jarang mendapatkan penghargaan dari pemerintah sendiri.

 

Satu-satunya kesalahan HTI adalah karena dakwahnya. Iya, dakwah yang mengajak kepada Islam. Bukan Islam abu-abu, tetapi Islam yang sebenarnya. Islam yang benar-benar Islam. Bukan Islam yang diklaim Islam, tetapi sejatinya bukan Islam yang diridhai oleh Allah Ta'ala. Sebaliknya, Islam yang diridahi oleh musuh-musuhnya.

 

Islam yang diemban oleh HTI dibangun dengan akidah yang kokoh, sumber yang kokoh, dengan hukum, pandangan dan pemikiran Islam yang benar, jernih, bersih dan kuat. Tidak hanya itu, Islam yang diemban oleh HTI adalah solusi dari berbagai masalah yang menjerat umat, baik di negeri ini maupun di negeri kaum Muslim yang lain. Karena memang begitulah Islam. Karena itu, berbagai tuduhan dan fitnah yang dialamatkan kepada HTI tidak pernah bisa meruntuhkan keyakinan umat kepadanya.

 

Karena keistiqamahannya itu, maka HTI pun benar-benar diterima dan dicintai oleh umat. Bahkan, ketika pemerintah mengumumkan hendak membubarkan HTI pun, bukannya umat menjauh, justru sebaliknya mereka melindungi HTI, dan berdiri bersama mereka. Dukungan dari berbagai kalangan, mulai dari intelektual, ulama', pengusaha, advokat, mahasiswa hingga rakyat jelata begitu luar biasa. Mengalir bagaikan air bah. Pendek kata, HTI seperti kata pendirinya sendiri, al-'Allamah Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, "Fi Hadhanati al-Ummah" [dalam buaian umat].

 

Sejak awal, Kapolri mengatakan, "Sulit membubarkan HTI, kecuali ada legitimasi sosial." Meski penggalangan sudah dilakukan, dengan melibatkan beberapa oknum ormas tertentu dan Banom-nya, bahkan kemudian harus mencatut nama organisasi lain, ternyata tetap tidak bisa. Jalur hukum pun sulit, sebagaimana yang disampaikan Jaksa Agung. Maka, yang paling gampang adalah dikeluarkannya Perpu no 2/2017. Vonis sumir, "Anti-Pancasila", "Anti-NKRI", dan "Anti-Kebinekaan" pun dijatuhkan sepihak oleh pemerintah, tanpa proses pengadilan.

 

Pemerintah pun mentahbiskan dirinya sebagai penuduh dan pemvonis. Sementara pihak yang dituduh tidak diberi kesempatan membela diri. Maka, Fadli Zon, Wakil Ketua DPR, pun menyebut pemerintah sebagai diktator baru. Demokrat pun menyatakan hal yang sama, "Inilah diktator pertama sejak Reformasi." Banyak kalangan pun memberikan dukungan kepada HTI, baik sebelum "dibunuh" dengan Perpu, maupun setelahnya.

 

HTI pun benar-benar "dibunuh" oleh rezim diktator yang zalim ini, tanpa kesalahan yang bisa dibuktikan. Kesalahan HTI satu-satunya, karena Islam yang diembannya. Persis seperti hadits Nabi:

 

سَيِّدُ الشُّهَدَاءِ حَمْزَةُ وَمَنْ قَامَ أَماَمَ إِمَامٍ فَاجِرٍ فَنَصَحَهُ، فَقَتَلَهُ

 

"Penghulu para syahid adalah Hamzah, dan siapa saja yang berdiri di hadapan penguasa yang zalim, kemudian menasihatinya, lalu dia membunuhnya." [Hr al-Hakim, dalam al-Mustadrak, disahihkan oleh al-Khathib dan al-Albani]

 

Secara hakiki hadits ini memang untuk manusia, meski secara majaz [metafor] bisa juga digunakan untuk menjelaskan "kesyahidan" HTI. Terlebih, lafadz "Man Qama" itu kalau menurut teori Nahwu dan Balaghah-nya bersifat umum. Bisa untuk yang berakal maupun tidak. Bisa untuk manusia [syakhsiyyah badaniyah], juga bisa untuk badan hukum [syakhsiyyah ma'nawiyah].

 

Bagi para jagal HTI dan pendukungnya, mereka telah dicatat oleh Allah. Allah pulalah yang akan membuat perhitungan dengan mereka, baik di dunia maupun di akhirat. Tetapi, apakah "syuhada'" itu benar-benar telah mati? Pada titik ini, Allah memberikan jawaban:

 

وَلَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا ۚ بَلْ أَحْيَاءٌ عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ

 

"Dan janganlah kamu sekali-kali mengira, bahwa orang-orang yang dibunuh di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati. Sebaliknya, (sebenarnya) mereka itu hidup di sisi Tuhannya, dimana mereka diberi  rizki." [Q.s. Ali Imran: 169]

 

Ayat ini memang menjelaskan masalah gaib. Hakikatnya seperti apa, kita tidak tahu. Hanya dalam kontek "syahidnya" HTI, saya ingin menggunakan penjelasan ayat ini dengan makna majaz. Bahwa, mereka yang telah syahid tidak pernah mati di sisi Allah. Allah tetap menghidupkan mereka. Bagaimana caranya, Allah Maha Tahu. Untuk membuktikan, bahwa mereka tetap hidup, Allah pun menyatakan, "Mereka diberi rizki."

 

Kisah HTI dengan syariah dan Khilafahnya mengingatkan kita pada Masyumi, dengan syariah Islamnya. Keduanya sama-sama telah dibunuh oleh rezim yang sama, like father like son. Keduanya dibunuh pada hari yang sama, Rabo. Entah kebetulan atau tidak. Tetapi, begitulah faktanya. Namun, Masyumi yang telah dibunuh puluhan tahun yang lalu Ruh-nya tetap hidup. Meski Masyumi telah "syahid" di tangan Soekarno, tetapi tetap "diberi rizki" oleh Allah. Dengan kata lain, Allahlah yang menghidupkannya. Allah yang terus menjaga Ruh-nya.

 

Begitu juga HTI yang telah "syahid" di tangan Jokowi, Ruh-nya akan tetap hidup. Karena Allah yang menghidupkan, dan berjanji memberikan rizki kepadanya. Bagaimana caranya, itu urusan Allah. Itu pekerjaan Allah. Karena itu, jangan heran, meski di beberapa negara yang diperintah tiran, Hizbut Tahrir "dibunuh", dan "syahid" di tangan penguasa tiran itu, tetapi dengan izin Allah, Ruh-nya tidak pernah mati. Karena Allahlah yang menghidupkan, dan terus memberinya rizki.

 

Syariah dan Khilafah bukanlah ruh HTI. Karena itu, salah, jika para jagal dan pendukungnya itu membidik syariah dan Khilafah. Bahkan, ketika Khilafah telah "dibunuh" oleh negara Kafir penjajah pun, ternyata ruh-nya juga tidak pernah mati. Karena ruhnya itu ada pada Islam itu sendiri. Karena itu, mereka boleh saja membuat "Islam Moderat", "Islam Liberal", "Islam Nusantara", di satu sisi ada "Islam Ekstrim", "Islam Fundamentalis", "Islam Radikal" dan sebagainya, tetapi Islam yang mereka ciptakan ini akan gagal.

 

Karena Allahlah yang menjaga ruh itu. Allahlah yang memberinya rizki, sehingga ia tetap hidup. Bagaimana caranya, itu urusan Allah. Itu pekerjaan Allah. Karena itu, Nabi bersabda:

 

لاَ تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ عَلَى الْحَقِّ لاَ يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ كَذَلِكَ

 

"Akan selalu ada sekelompok dari umatku, yang tetap teguh memegang kebenaran. Tidak akan memudaratkan mereka siapa saja yang mencela mereka, hingga datang keputusan Allah [yang memenangkan kebenaran itu], sementara mereka tetap seperti itu." [Hr. Muslim]

 

Generasi ini akan tetap ada. Merekalah generasi yang Allah berikan kepercayaan untuk menjaga dan menghidupkan ruh itu, sampai akhirnya kemenangan Islam itu pun tiba. Kalau bukan kita, Allah pasti akan pilih orang lain yang lebih pantas untuk mengembannya. Wallahu a'lam.

BH JUST AS A TOPPING (Tentang HTI)

by Prof Suteki

 

Temen fb, saya ditanya oleh Sdr Bastian Noor Pribadi sbb:

 

"Pertanyaan kepada Prof Suteki, kalau PKI mengakui Tuhan, apakah boleh didirikan lagi? Seperti Tan Malaka yang pernah bilang: "Saya Komunis, tetapi saya bukan Atheis".

 

Saya jawab:

"Yang dilarang itu bukan hanya atheisme nya tetapi juga komunismenya. Jadi baik ada keduanya atau salah satunya, maka keduanya dilarang".

 

Kemarin saya membuat status:

"Kalau menulis buku "Aku Bangga Menjadi Anak PKI, maka menulis buku " AKU BANGGA MENJADI ANAK HTI", mestinya juga tdk dilarang dan sah untuk diedarkan. Anaknya belum tentu sama sealiran dengan orang tuanya. Bisa diperlebar lagi: AKU BANGGA MENJADI TEMAN HTI, AKU BANGGA MENJADI TETANGGA HTI.

 

Menurut saya terlalu berlebihan bila APH melakukan pendataan anggota HTI baik secata terang-terangan maupun tersamar. Mereka bukan organisasi terlarang sperti PKI. HTI ini sbg ormas yg BH nya dicabut tanpa melalui due process of law yg mrpk ciri khas tegaknya NEGARA HUKUM. Asas CONTRARIUS ACTUS yg dianut dlm Perppu 2 Tahun 2017 telah mengingkari status Indonesia sebagai Negara Hukum tersebut.

 

Artinya Negara Hukum ini hanya menggunakan law dlm arti peraturan sbg tameng atau alat legitimasi kekuasaan atau tindakan-tindakan pemerintah sbg pelaksana kekuasaan eksekutif tanpa menunjukkan adanya prinsip check and balances dgn yudikatif. Ini yg disebut oleh Brian Z Tamanaha sbg The Thinnest Rule of Law. Aroma kediktaktaktoran dpt menyelimuti sistem pemerintahan negara bila pihak eksekutif hanya bertameng UU atau Perppu untuk menuruti kemauannya. Gampang bingitz kita bicara atas nama hukum: KALAU TIDAK TERIMA GUGATLAH DI PENGADILAN. Hmmmmm...inikah cara berhukum yg hendak kita agungkan?

 

Komunis dan sekaligus atheisme telah dilarang karena memang telah berulangkali memberontak negara maupun ideologi Pancasila. Sebaliknya Ideologi Islam pasti juga kita yakini tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila karena Pancasila juga dirumuskan oleh tokoh2 dan alim ulama Islam. Padahal HTI berideologi Islam. Mungkin kah HTI bernasib sma dengan PKI yg akan diburu hingha ke liang lahat? Sementara anak keturunan PKI pun dibiarkan juga mengembangkan diri di Indonesia, bahkan bebas juga menjadi anggota parlemen.

 

Benar memang anak keturunan PKI belum tentu juga beraliran sama dgn PKI tetapi kebanggaan thd orang tuanya biasanya juga kebanggaan thd ideologinya bahkan kalo perlu melestarikan dan mengembangkannya. Tidak mungkinkah itu terjadi?

 

Rindu dendam selalu mewarnai setiap pelarangan dan kebangkitan sebuah aliran ataupun rezim, aliran apapun, rezim apa pun yg bangkit dari kuburnya. Kapan anak negeri ini terbebas dari dendam sejarah mengingat kita sdh terbiasa hidup lebih suka memukul dari pada merangkul. Lebih suka mengadu dari pada memadu. Lebih suka menekuk dari pada memeluk. Dendam demi dendam terbalut dlam rindu kejayaan masa lalu. Ghiroh itulah yg terus memacu karsa untuk terus membela sebuah ideologi yg diyakini kebenarannya kendati organisasi formalnya telah direnggut kekuasaan dunia.

 

Tercerabutnya BH tidak sekaligus membuncah dan memburai kan isi yg terbungkus olehnya bukan?

Keep spirit for amar ma'ruf nahi munkar!.

 

[http://www.pojok-aktivis.com/2017/07/bh-just-as-topping-tentang-hti.html]

 

 

KARENA KITA TIDAK BISA LARI DARI JATI DIRI KITA

Surat Cinta Komunitas Royatul Islam Bagi Para Pejuang Syariah dan Khilafah di Seluruh Indonesia

 

 

Saudara dan Saudariku Para Perindu Syariah dan Khilafah, Tidakkah Kalian Lihat?

 

Saat Ini Syariah dan Khilafah Bukan Lagi Disuarakan Oleh Hizbut Tahrir Indonesia.

 

Saat Ini Bendera Tauhid Bukan Lagi Dikibarkan Oleh Hizbut Tahrir Indonesia.

 

Hizbut Tahrir Indonesia Telah Dibubarkan Paksa.

Tapi Syariah dan Khilafah Tetap Menggema.

Bendera Tauhid Tetap Berkibar.

 

Siapakah Mereka Yang Menyerukan Syariah dan Khilafah?

Siapakah Mereka Yang Mengibarkan Bendera Tauhid?

 

Mereka Adalah Umat.

Mereka Adalah Saudara Saudari Kita.

Mereka Adalah Yang Akan Turun Ke Jalan Pada AKSI 287.

 

Apakah Hati Kalian Para Pejuang Syariah dan Khilafah Tidak Merindukan Mereka?

Apakah Hati Kalian Para Pejuang Syariah dan Khilafah Tidak Bergetar dan Terdorong Untuk Bertemu Mereka?

 

Apakah Setelah Umat Menyerukan Syariah dan Khilafah, Kalian Akan Membiarkan Mereka?

Apakah Setelah Umat Mencintai Bendera Tauhid, Kalian Hanya Akan Menonton Mereka?

 

Apakah Ketika Umat Merindukan Kalian, Kalian Akan Berpaling Dari Mereka Karena Alasan "Kerja, Lelah, Sakit, Bla Bla Bla" Dan Sejumlah Alasan Lainnya?

 

Demi Allah, Jangan Saudara Saudariku.

 

Bukankah Kalian Adalah Pewaris Para Syuhada? Bukankah Kalian Adalah Orang Orang Yang Telah Berjual Beli Dengan Harta Dan Jiwa Kalian?

Bukankah Kalian Adalah Para Pengibar Royatul Islam?

 

Ini Bukanlah KKI,

Ini Bukanlah MK,

Ini Bukanlah Acara HTI,

Ini Adalah Aksi Umat Untuk Membela HTI,

Ini Adalah Bentuk Kecintaan Umat Terhadap HTI,

 

Kalian Telah Mengetuk Pintu Pintu Rumah Mereka,

Allah Pun Telah Meluluhkan Hati Hati Mereka,

Dan Kini Mereka Yang Telah Mengundang Kalian Datang,

Dan Kini Mereka Yang Telah Menanti Kalian,

Mari Kita Sambut Kemenangan Yang Telah Dijanjikan,

Di Mana Umat Telah Sedikit Demi Sedikit Membuka Mata Dan Hati Mereka,

Dan Mulai Meninggalkan Penguasa Durjana,

 

Jangan Pernah Ragu dan Takut.

Sebab, Kaum Kafir dan Munafiq Pasti Akan Selalu Mencari Cara dan Sejumlah Alasan Untuk Menghalangi Kalian.

 

AKSI 287 MENANTI HADIRMU

 

Bila Kalian Tidak Mampu, Maka Kirimkan Doamu.

Bila Kalian Mampu, Lalu Apa Lagi Yang Kalian Tunggu?

 

-Komunitas Royatul Islam, Senin 24/7/2017-

Respected vs Popular Leader

*PEMIMPIN*

Pemimpin Yang Lahir Secara Alamiah Berdasarkan *Value System* Yang Terbentuk Dalam Sebuah Proses Dialektika (Revolusi), Akan Melahirkan Sosok Pemimpin Yang Disebut *Respected Leader*.

Pemimpin Yang Muncul Dan Diobitkan Berdasarkan *Price System* Yang Dibentuk Melalui Sebuah Proses *Artificial* Dengan Menggunakan Event Organizer, Lembaga Survey, Televisi Dan Media, Akan Melahirkan Sosok Pemimpin Yang Disebut Sebagai *Popular Leader*.

Respected Leader Berjuang Untuk Mencapai _Visi & Misi_. Popular Leader Berjuang Untuk Mencapai _Posisi & Ambisi._

Respected Leader _Mengendalikan Situasi,_ Popular Leader _Dikendalikan Oleh Situasi._

Respected Leader _Berpikir & Bertindak Untuk Orang Lain_. Popular Leader _Berpikir & Bertindak Untuk Dirinya Sendiri._

Respected Leader _Berkorban Untuk Orang Lain_. Popular Leader, _Membuat Orang Lain Yang Menjadi Korban_.

Respected Leader _Memotivasi Rakyatnya_, Popular Leader _Menipu Rakyatnya._

Respected Leader _Diakui_, Popular Leader _Dipuji_, 

Respected Leader Sebagai *Tuntunan & Panutan*. Popular Leader Sebagai *Tontonan & Hiburan.*

Sejak Reformasi, Lahirnya Seorang Pemimpin Ditentukan Berdasarkan *Price System* Dengan Proses Artificial Melalui Team Sukses, Consultant, Event Organizer. Sehingga Pemimpin Yang Terbentuk Adalah *Popular Leader*.

Peran Negara Dalam Membentuk Karakter Pemimpin Digantikan Oleh Peran Pengusaha. Akhirnya Pengusaha Yang Mengatur Penguasa. Akibatnya _Pejabat Menjadi Penjahat Dan Penjahat Menjadi Pejabat._

Pemimpin Itu Berpikir & Bertindak Untuk Orang Lain Tapi Memutuskan Atas Nama Dirinya. Pemimpin Itu _Fungsi_ Bukan _Posisi_, Pemimpin Itu Hanya Satu Dan Pemimpin Itu Seorang Diri.

Pemimpin Itu Adalah Diktator & Otoriter Karena Keputusannya Hanya Satu Dan Hanya Dia Yang Bisa Mengambil Keputusan. *Rakyat Tidak Perduli Apakah Pemimpin Itu Diktator Atau Otoriter, Bagi Rakyat Yang Penting Bahwa Setiap Keputusan Pemimpin Itu Berpihak Pada Rakyat Dan Orang Banyak.*

Sejak Reformasi, Rakyat Selalu Tertipu Dan Salah Dalam Memilih Pemimpin. Tapi Jangan Disalahkan Karena Rakyat Hanya Bisa Menilai Prilaku Pemimpin Dari Televisi, Media Cetak Dan Media Elekronik, Bukan Dari Prilaku Yang Sesungguhnya. Oleh Sebab Itu Diperlukan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) Sebagai Representasi Rakyat Dalam Memilih Pemimpin. Tetapi Peran MPR Saat Ini Telah Hilang Dan Diganti Dengan 7 Komisioner KPU Yang Dipilih Melalui Voting Di DPR.

Soekarno, Hatta, Soeharto, Soedirman & Sri Sultan HB.IX Adalah Respected Leader Yang Lahir Secara Alamiah Dan Terbentuk Dalam Situasi Revolusioner.

Soekarno & Soeharto Adalah Pemimpin Yang Awal Kepemimpinannya *Dipertanyakan* Kemudian *Dipuji* Akhirnya *Ditentang* Dan Ketika Tidak Berkuasa Lagi, Kepemimpinanya *Diakui* Dan Setelah Mati Sosoknya *Dirindukan*

Popular leader Yang Awal Kepemimpinanya *Di Puja-Puji* Kemudian *Di Ragukan* Kemampuannya, Selanjutnya *Di Tentang*, Karena Masih Juga Tetap Bertahan, Akhirnya Pribadinya *Di Lecehkan, Di Cemooh* Dan Ketika Tidak Berkuasa Lagi, Kepemimpinannya Akan *Di Lupakan Dan Dikubur Dalam-dalam* Sebagai Catatan Sejarah Kelam.

Reformasi Melahirkan Demokrasi Yang Membuat Indonesia Menjadi Bukan *Negara Demokrasi* Tapi Menjadi *Negara Bebas* Karena Atas Nama Demokrasi, Konstitusi Dan Hak Asasi Manusia, Siapapun Termasuk Preman, Pedagang Dan Penjahat Bisa Menjadi Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, Dan Pemimpin Lainnya.

Di Era Orde Lama & Orde Baru, Jika Seseorang Yang Ingin Menjadi Pemimpin, Maka Akan Timbul Beberapa Pertanyaan Yang Bersifat *Value System*:
_Who Are You,!?_
_What Are You,!?_
_Where Are You.!?_. etc..

Di Era Reformasi Jika Seseorang Ingin Menjadi Pemimpin Maka Pertanyaan Yang Timbul Hanya Satu Dan Bersifat *Price System* Yaitu: _*"How Much Do You Have a Money"*_

Perobahan Yang Mendasar Dari Peralihan Orde Lama & Orde Baru Ke Reformasi Adalah Bergesernya System Bernegara Dan Berbangsa, Dari *Value System* Ke *Price System*. Dari *Nilai* Menjadi *Nominal*, Dari Pemimpin Yang *Negarawan* Menjadi Pemimpin *Gerombolan*, Dari Pemimpin *Moral* Menjadi Pemimpin *Kriminal* Dan Dari Pemimpin *Spiritual*Menjadi Pemimpin *Ceremonial*

Rakyatnya Mencari *Kebenaran,* Pemimpinnya Menjawab dengan *Pembenaran.*

Rakyatnya *Mencari Keadilan* Pemimpinnya *Melakukan Kezholiman*

Rakyatnya Diminta Untuk *Membela Negara,* Pemimpinnya *Menjual Negara.*

Rakyatnya Dipaksa *Membayar Pajak.* Pemimpinnya Dengan Leluasa *Merampok Uang Negara.*

Rakyatnya Dipaksa Untuk *Mematuhi Hukum*, Pemimpinnya Dengan Leluasa *Membolak-balikan Hukum.*

Rakyatnya Merindukan Suasana Kehidupan Yang Pancasilais, Pemimpinnya Membubarkan Organisasi Atasnama Pancasila.

Di Era Orde Lama & Orde Baru, Seorang Pemimpin Dinilai Dari *Bibit-Bobot-Bebet.* Di Era Reformasi Seorang Pemimpin Dinilai Dari *Bandar-Backing-Bonek*

Secara Konstitusi, Moral & Etika, Reformasi Telah Membuat Negara Indonesia Menjadi Negara *Tidak Bertuan Dan Tidak Bertuhan* Karena Semua Hal Dinilai Dengan Uang.

Saat Ini, Syarat Untuk Menjadi Pemimpin Yang Sukses Di Indonesia Adalah :  
_Pura-Pura Tidak Tau, Tidak Mau Tau, Tidak Tau Malu Dan Tidak Tau Diri. Berani Bohong Dan Berani Nyolong._

Jika Orde Lama & Orde Baru Mengakibatkan *Korban Jiwa*, Maka Reformasi Mengakibatkan *Korban Sakit Jiwa* Dengan Fenomena Yang Menghasilkan Sosok Pemimpin Dan Masyarakat Yang Gila Jabatan, Gila Pangkat & Attribute, Gila Survey, Gila Presiden, Gila Pencitraan Dan Gila-Gila Yang Lainnya.

1965 Ibu Pertiwi Hamil Tua - 1998 Ibu Pertiwi Diperkosa - 2017 Ibu Pertiwi Gila.

KUPAS TUNTAS PERSOALAN BERAS"

"
Oleh Muhammad Said Didu
(Stafsus MenESDM 2014-2016, Perekayasa di BPPT, Ketum Alumni IPB 2008-2013)

1. Sambil perjalalan ke Bandara menuju Lampung saya akan kultwit kasus #beras yg sedang hangat minggu ini yg saya berikan hastag #beras.

2. Twit saya tdk bermaksud membela produsen beras tsb atau menyalahkan penegak hukum tapi meluruskan pengertian yg salah.

3. Ada 5 pengertian yg hrs diluruskan : 1) subsidi, 2) beras premium, 3) beras oplosan, 4) kerugian negara, dan 5) peran Bulog.

4. Pengertian ini penting diluruskan agar penegak hukum tdk lkkn tindakan yg bisa merugikan petani serta tdk mematikan dunia usaha.

5. Subsidi di pertanian ada 2 bentuk yaitu subsidi input dan subsidi output. Pada beras atau padi terdapat 2 jenis tsb.

6. Subsidi input berupa subsidi pupuk, sementara bantuan sarana spt traitor dll bukan subsidi tapi bantuan pemerintah.

7. Subsidi output adalah subsidi utk beras utk rakyat miskin yg dulu diberikan nama raskin dan skrg diubah namanya jadi rastra.

8. Subsidi input ditujukan utk menekan biaya produksi petani agar petani bisa sejahtera - bukan utk menekan harga jual produk petani.

9. Serial ada perubahan subsidi input atau kebijakan lain, pemerintah akan mengeluarkan HPP (Harga Patokan Pemerintah) gabah/beras.

10. HPP adalah harga pembelian terendah gabah/beras Bulog kelas medium produk petani. Ingat ini harga terendah !!!

11. Karena yg diatur harga terendah maka sangat tidak benar jika penegak hukum melarang petani jika menjual lebih mahal.

12. Ingat bhw penerapan HPP minimum tujuannya adalah utk melindungi petani - jangan digunakan utk menekan harga petani. Ini salah.

13. Adalah lucu mengaitkan harga jual petani dengan alasan mendapatkan subsidi shg hrs jual murah. Ini tdk ada aturannya !!!

14. Jika prinsip bhw tiap yg mendapatkan subsidi akan diatur harganya maka ini sangat otoriter dan lbh otoriter dari negara komunis.

15. Kalau harga jual yg dpt sunsidi di atur maka polisi hrs juga mengawasi harga jual gorengan krn gunakan gas subsidi dll.

16. Jika prinsip bhw harga produk yg inputnya ada subsidi diatur maka siap2lah awasi harga gorengan sampai makanan di hotel. Siap ?

17. Pemikiran seorang Menteri bhw krn ada subsidi maka harga diatur/dikendalikan akan buka peluang kriminalisasi petani/pengusaha.

18. Khusus utk beras harga produk yg dikendalikan adalah harga pembelian minimum (HPP) Bulog dan harga jual beras raskin/rastra.

19. Harga pembelian MINIMUM Bulog thdp produk petani utk lindungi petani BUKAN melarang petani menjual lebih mahal !!!

20. Saya sangat kecewa pernyataan pejabat bhw krn terima subsidi maka melanggar hukum dan merugikan negara krn menjual lbh mahal.

21. Yg lbh aneh lagi pernyataan bhw krn varietas IR64 adalah beras/gabah penerima subsidi. Ini sangat aneh dan memalukan.

22. Subsidi petani padi diberikan bukan berdasarkan varietàs tapi berdasarkan luas lahan - terserah mau menanam padi apa saja.

23. Subsidi pupuk dihitung berdasarkan RDKK kelompok tani yg disahkan secara berjenjang dari Bupati, Gubernur dan Mentan.

24. Dalam RDKK tersebut yg tercantum adalah nama petani dan luasan lahan - tdk ada jenis tanaman - artinya boleh tanam apa saja.

25. Atas dasar itulah pabrik pupuk mengalokasikan pupuk subsidi ke masing2 distributor dan pengecer di berbagai daerah.

26. Jangan berharap dapat pupuk subsidi jika tdk ada nama anda dalam RDKK. Semua pengecer pegang jatah pupuk subsidi masing2 petani.

27. Untuk melindungi konsumen rakyat miskin disiapkan beras subsidi yg dulu diberi nama raskin dan skrg diubah jadi beras sejahtera.

28. Raskin/rastra inilah yg harganya di atur. Selain Itu, harga beras lainnya berlaku mekanisme pasar.

29. Beras non subsidi ini dikenal dg nama umum beras kualitas premium yg harganya bebas lewat mekanisme pasar - tidak diatur.

30. Maksud harga beras premium tdk diatur agar petani penghasil padi berkualitas dapat menikmati untung dari harga yg mahal.

31. Pengertian beras premium adalah beras kualitas tertentu sehingga memilik rasa, tekstur, atau kandungan gizi beda dg berat biasa.

32. Pengendalian harga dan distribusi produk oleh pemerintah adalah sah dan boleh barang apa saja tapi harus disahkan dlm aturan.

33. Penindakan terhadap penjualan barang yg diatur harus berdasarkan hukum dan aturan yang jelas - bukan berdasarkan persepsi.

34. Dalam hal beras yg diatur adalah beras medium yg disebut raskin/rastra sementara beras lainnya tdk termasuk brg pengawasan.

35. Beras lainnya diawasi melalui mekanisme hukum yg lain seperti UU persaingan usaha, UU perlindungan konsumen dll.

36. Prinsip barang bersubsidi adalah barang milik negara utk disampaikan kepada rakyat penerima - tdk ada proses jual beli.

37. Raskin/rastra adalah beras milik pemerintah yg ditugaskan kepada Bulog utk disampaikan kepada rakyat yg berhak.

38. Distribusi raskin by name by address demikian juga dengan pupuk bersubsidi. Tidak boleh bocor ke pihak lain.

39. Beras dikategirkan raskin/rastra bkn berdasarkan jenis beras tapi beras yg dibeli Bulog atas penugasan pemerintah.

40. Jadi adalah tidak benar pernyataan bhw beras IR64 adalah beras raskin selama blm dibeli oleh Bulog sesuai dg penugasan.

41. Sebaliknya tdk semua beras IR64 di Bulog tmsk beras raskin bisa juga beras biasa. Ini penting agar polisi tdk salah tangkap.

42. Intinya bhw barang dalam pengawasan/subsidi adalah yg sdh jadi milik pemerintah atau yg ditugaskan.

KERUGIAN NEGARA

43. Saya coba uraikan ttg kerugian negara. Saya tdk bahas ttg hitungan
"petugas" yg bombastis krn sy tdk paham cara hitung mereka.

44. Sangat aneh pernyataan pejabat bhw krn padi disubsidi dan di jual mahal maka merugikan negara pdhl harga jual tdk diatur.

45. Jika pemikiran ini digunakan maka semua orang bisa masuk penjara dg alasan merugikan negara berdasarkan tafsiran penegak hukum.

46. Bahkan bisa merembet ke mana2. Bisa saja tukang mebel ditangkap krn jual mebel terlalu mahal dg alasan kayu dari hutan milik negara.

47. Air kemasan akan ditangkap krn menjual air mahal sementara dapat gratis, tukang gorengan krn dpt subsidi gas, bahkan warteg.

48. Intinya jangan membuat tafsiran ttg kerugian negara tanpa landasan hukum yg jelas. Itu sangat bahaya Saudaraku !!!

49. Pernyataan bhw kalau Bulog beli di atas HPP dianggap merugikan negara smtr kalau swasta tidak. Saya ketawa atas pernyataan ini.

50. Saya ingatkan bhw HPP itu harga Minimum dan berlaku bhw Bulog wajib beli gabah/beras petani MINIMUM HPP. Itulah batasannya !!!

51. Kalau ada swasta yg beli di atas HPP tdk ada yg dilanggar dan tdk rugikan - tdk ada kaitan dg subsidi spt pada butir sblmnya.

52. Pengertian kerugian negara klo Bulog beli gabah/beras di atas HPP adlh bhw BUMN/Negara beli lbh mahal dari standar harga standar.

53. Seperti jika pemerintah membeli barang lebih mahal dari harga pasar atau harga yg ditetapkan Itu merugikan negara. Semoga paham.

54. Sementara kalau swasta beli gabah/beras lebih mahal dari HPP mrk gunakan uang sendiri - di mana kerugian negaranya ????

55. Pernyataan bhw mereka mengoplos beras subsidi baru dijual mahal sehingga ada kerugian negara - tapi saya ga yakin ini terjadi

56. Beras subsidi Itu ada di gudang Bulog dan semua ada pemiliknya sesuai nama dan alamat penduduk. Bagaimana Itu bisa keluar ?

57. Kalau betul swasta gunakan dan jual beras bersubsidi maka @PerumBULOG dan aparat pemda pasti terlibat - apalagi ribuan ton.

58. Saya ulangi beras bersubsidi bukan krn jenis. Bukan krn ada raskin IR64 maka semua beras jenis Itu atau jenis lain bersubsidi.

59. Pencampuran beras - saya lebih suka gunakan istah racikan bukan oplosan - adalah pekerjaan sah dan legal di NKRI !!!

60. Pencampuran/racikan ditujukan utamanya untuk mendapatkan tdk "tingkat kepulenan" yg sesuai dengan selera konsumen.

61. Seperti masukan nasi biryani tdk boleh pulen sementara masakan padang dan Kentucky lebih enak kalau pulen serta masakan lainnya.

62. Kepulenan nasi ditentukan komposisi prosentase kandungan amilosa dan amilopektin dlm beras. Makin tinggi amilopektin makin pulen.

63. Hampir sulit dipahami pernyataan bhw pencampuran mengurangi kecukupan gizi beras krn kandungan gizi beras hampir sama.

64. Beras yg sudah dicampur dengan beras lainnya biasanya diberi nama dagang lain sementara yg tdk dicampur tetap mama jenis padinya.

65. Pernyataan bhw swasta ambil untung yg terlalu besar - jika memang ini yg terjadi maka dijeratanya dg UU lain - silakan dididik.

66. Alasan bhw pemicu inflasi naik juga sangat bahaya. Jika ada barang lain harganya naik dan sebabkan inflasi apa juga ditangkap ?

67. Saya tdk akan bahas ttg apa motif dibalik ini semua krn sy kurang paham. Tapi tegakkanlah hukum sesuai aturan bukan sesuai target.

68. Saya paham dan dukung sikap dan kebijakan pemerintah utk berantas mafia pangan tapi jangan sampai yg korban adlh petani.

69. Posisi Bulog saat ini masih fokus pada pembelian gabah/beras petani dan mengelola raskin/rastra-kegiatan komersial blm terlihat.

70. Perlu diingat bhw kebijakan tdk mengatur harga beras kualitas tinggi (premium) agar petani bisa menikmati jika harga mahal.

71. Bhw racikan beras tdk bebas dilakukan karena hasilnya harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) beras -tdk boleh beda.

72. Tujuan pemerintah utk berantas mafia pangan sangat baik tapi harus dengan cara yg baik. Jangan krn cara yg salah tujuan bubar.

73. Saya coba sarankan kebijakan yg harus diambil utk berantas mafia pangan agar tdk bias dan tdk terjadi kriminalisasi:

1) Benahi Bulog - termasuk mafianya serta tingkatkan kegiatan komersial Bulog utk hindari dominasi swasta utk beras non subsidi.

2) Untuk hindari monopoli atau oligopoli maka tegas gunakan UU persaingan usaha tanpa pandang bulu.

3) Untuk perlindungan konsumen thdp kualitas beras gunakan UU perlindungan konsumen dan tegakkan penerapan SNI.

4) Untuk menghindari terjadinya inflasi krn harga beras naik - mohon jangan korbankan petani dg cara menekan harga produk mereka.

74. Beras adalah komoditas yang sangat strategis sehingga memerlukan kebijakan yg jelas dan tdk bias krn penafsiran pelaksana.

75. Perlu ada mekanisme pembelian gabah/beras oleh Bulog jika harga di petani sdh di atas HPP agar Bulog bisa bersaing dg swasta.

76. Berharap agar kasus penggerebegan beras oleh Mentan dan Kapolri tdk membuat pelaku usaha dan petani ketakutan atau "ditekan".

77. Kami berharap agar mafia beras yg ada selama ini juga bisa diberantas tanpa pandang bulu dan penegak hukum tdk "pilih2".

78. Demikian kultwit saya ttg #beras bahan pemikiran - utk bahan diskusi. Saya blm tentu benar tapi intinya saya ingin perbaikan.

Friday, July 21, 2017

Bagaimana cara memutus siklus Anak Nakal ?


Saat ngopi bareng mas Dodik Mariyanto di teras belakang rumah, iseng-iseng saya buka obrolan dengan satu kalimat tanya

"Mengapa anak baik biasanya semakin baik, dan anak nakal biasanya semakin nakal ya mas?"

Mas Dodik Mariyanto mengambil kertas dan spidol, kemudian membuat beberapa lingkaran-lingkaran.

"Wah suka banget, bakalan jadi obrolan berbobot nih", pikir saya ketika melihat kertas dan spidol di tangan mas Dodik.

Mas Dodik mulai menuliskan satu hadist:

رِضَى الرَّبِّ فِي رِضَى الوَالِدِ، وَسَخَطُ الرَّبِّ فِي سَخَطِ الْوَالِدِ

"Ridha Allah tergantung pada ridha orang tua dan murka Allah tergantung pada murka orang tua"

Artinya setiap anak yang baik, pasti membuat ridho orangtuanya, hal ini akan membuat Allah Ridho juga.

Tapi setiap anak nakal, pasti membuat orangtuanya murka, dan itu akan membuat Allah murka juga.

"Kamu pikirkan implikasi berikutnya dan cari literatur yang ada untuk membuat sebuah pola", tantang mas Dodik ke saya.

Waaah pak Dosen mulai menantang anak baik ya, suka saya.

Setelah membolak balik berbagai literatur yang ada, akhirnya saya menemukan satu tulisan menarik yang ditulis oleh kakak kelas mas Dodik, yaitu mas Dr. Agus Purwanto DSc
. disana beliau menuliskan bahwa anak nakal dan anak baik itu bergantung pada ridho dan murka orangtuanya.

Akhirnya kami berdua mengolahnya kembali, membuatnya menjadi siklus anak baik (lihat gambar siklus 1) dan siklus anak nakal ( lihat siklus 2)

Siklus Anak Baik ( siklus 1)

Anak Baik -> orangtua Ridho -> Allah Ridho -> keluarga berkah -> bahagia -> anak makin baik

Siklus Anak nakal ( siklus 2)

Anak Nakal -> orangtua murka -> Allah Murka -> keluarga tidak berkah -> tidak bahagia -> anak makin nakal

Kalau tidak ada yang memutus siklus tersebut, maka akan terjadi pola anak baik akan semakin baik, anak nakal akan semakin nakal.

Bagaimana cara memutus siklus Anak Nakal ? ternyata kuncinya bukan pada anak melainkan pada ORANGTUANYA.

Anak Nakal -> ORANGTUA RIDHO ->Allah Ridho -> keluarga berkah -> bahagia -> anak jadi baik.

Berat? iya, maka nilai kemuliaannya sangat tinggi. Bagaimana caranya kita sebagai orangtua/guru bisa ridho ketika anak kita nakal?

ini kuncinya:

َإِنْ تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ"

Bila kalian memaafkannya...menemuinya dan melupakan kesalahannya...maka ketahuilah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS 64:14).

Caranya orangtua ridho adalah menerima anak tersebut, memaafkan dan mengajaknya dialog, rangkul dengan sepenuh hati, terakhir lupakan kesalahannya.

Kemudian sebagai pengingat selanjutnya, kami menguncinya dengan pesan dari Umar bin Khattab:

Jika kalian melihat anakmu/anak didik mu berbuat baik, maka puji dan catatlah, apabila anakmu/anak didikmu berbuat buruk, tegur dan jangan pernah engkau mencatatnya.
Umar Bin Khattab
[8:29 13/02/2017: saya dapat do'a seperti ini, artinya:

"Ya Allah, aku bersaksi bahwa aku ridho kepada anakku (dg menyebutkan nama anak) dg ridho yang paripurna, ridho yg sempurna dan ridho yg paling komplit. Maka turunkanlah ya Allah keridhoan-Mu kepadanya demi ridhoku kepadanya."

[8:31 13/02/2017. 💞💞💞💞💞💞💞💞💞

Tidak ada anak nakal, yang ada hanyalah anak belum tau.

Tidak ada anak nakal, yang ada hanyalah orang tua yang tak sabar.

Tak ada anak nakal, yang ada hanyalah pendidik yang terburu-buru melihat hasil.

💝💝💝💝💝💝💝💝💝

Semoga bermanfa'at
Barakallahu fiikum..

47R51

Wednesday, July 19, 2017

Potret Buruk Islam - Sepuluh Tesis Anti Kebencian


Penulis 10 tesis yang mencengangkan tentang Islam ini adalah seorang politikus dari partai CDU (Kristen-Demokrat) yang pernah 18 tahun duduk di parlemen Jerman, namanya Jürgen Todenhöfer. Dia telah membaca seluruh isi Al Quran, lalu kemudian membaca ulang, mengamati dan berpikir.

Todenhöfer lalu menulis sebuah buku bertajuk “Feinbild Islam – Zehn Thesen gegen Hass” (Potret Buruk Islam – Sepuluh Tesis Anti Kebencian”), yang terbit di akhir tahun 2011.

Berikut ringkasan dari 10 Tesis yang mencengangkan tentang Islam yang ditulisnya

1. Barat Lebih “Brutal“ dari Dunia Islam

Todenhöfer, dalam tesis pertama, mengingatkan fakta sejarah yang sering terlupa di dua abad terakhir. Barat jauh lebih brutal daripada dunia Muslim. Jutaan warga sipil Arab tewas sejak kolonialisme dimulai. Atas nama kolonialisasi, Prancis pernah membunuh lebih dari dua juta penduduk sipil di Aljazair, dalam kurun waktu 130 tahun. Atas nama kolonialisasi, Italia pernah menggunakan phosphor dan gas mustard untuk menghabisi penduduk sipil di Libya. Atas nama kolonialisasi, Spanyol juga pernah menggunakan senajata kimia di Marokko.

Tidak berbeda di era setelah perang dunia kedua. Dalam invansi perang Teluk kedua, semenjak tahun 2003, UNICEF menyebutkan, 1,5 juta penduduk sipil Irak terbunuh. Sepertiganya anak-anak. Tidak sedikit dari korban terkontaminasi amunisi uranium. Di Baghdad, hampir setiap rumah kehilangan satu anggota keluarganya.

Sebaliknya, di dua abad terakhir, tidak satu pun negara Islam menyerang, mengintervensi, mengkolonialisasi Barat. Perbandingan jumlah korban mati (dunia Islam: dunia Barat) adalah 10:1. Problema besar dunia, di dua abad belakangan ini, bukan kebrutalan Islam, tapi kebrutalan beberapa negara-negara Barat.

2. Mempromosikan Anti-Terorisme Justru Melahirkan Terorisme

Terorisme jelas tidak dibenarkan. Menilik secara objektif, terorisme justru lahir dari politik anti-terorisme Barat yang keliru.

“Seorang pemuda muslim,” tulis Todenhöfer, “yang secara rutin memantau berita di televisi, hari demi hari, tahun demi tahun, akan situasi di Irak, Afghanistan, Pakistan, Palestina dan di tempat lain, di mana perempuan, anak-anak dan penduduk sipil, dihabisi oleh Barat dengan brutal, justru diprovokasi untuk menjadi seorang teroris.”

Beruntung saja, sebagian besar pemuda Islam tidak terpancing. Mereka memilih jalan yang berbeda. Di Tunisia, Mesir, Libya, Marokko, dan negara-negara muslim lainnya, mereka menjawab ketidak-adilan yang menimpa mereka melalui jalan demokrasi dan teriakan kebebasan, bukan teror dan kekerasan.

3. Terorisme: Fenomena Dunia, Bukan Fenomena Islam

Pemeo favorit di setiap diskursi bertemakan terorisme: “Tidak setiap muslim teroris, tapi seluruh teroris adalah muslim.” Selain jauh dari benar, dengan data dan fakta, propaganda ini mudah dipatahkan.

Data resmi Badan Kepolisian Eropa, Europol, menyebutkan: Dari 249 aksi teror di tahun 2010, hanya tiga yang pelakunya berlatar belakang Islam. Bukan 200, bukan 100 – tapi tiga! Data di tahun-tahun sebelumnya, juga tidak kalah mengejutkan: Dari 294 aksi terror di tahun 2009, hanya satu yang berlatar belakang Islam. Hanya satu dari 515 aksi teror di tahun 2008. Hanya empat dari 583 di tahun 2007.

4. Hukum Internasional untuk Semua

Di hadapan hukum internasional, dunia Barat selalu mentematisir, dan merekam dengan baik, 3.500 korban terorisme yang jatuh atas nama “teror-Islam“ semenjak pertengahan 1990-an (termasuk korban WTC, pada 11/9). Tapi mengapa ratusan-ribu warga sipil yang terbunuh dalam intervensi di Irak tidak pernah ditematisir?

Lebih jauh, Todenhöfer bertanya kritis: “mengapa elite Barat, tidak pernah sekalipun menimbang; membawa George W. Bush dan Tony Blair ke hadapan mahkamah internasional, atas serangan sepihaknya ke Irak? Apakah hukum internasional hanya berlaku untuk orang-orang non-Barat?“.

Perang, bukan jawaban untuk aksi-aksi terorisme. Perang, hanya manis untuk mereka yang tidak mengenalnya. Teroris yang membunuh orang-orang tidak berdosa, bukanlah pejuang kebebasan, bukan pahlawan, bukan pula syuhada. Mereka mengkhianati agama mereka. Mereka adalah pembunuh.

5. Muslim, Toleransi dan “Perang Suci“

Bukan Muslim, yang atas nama kolonialisasi membunuh 50 juta nyawa di seantero Afrika dan Asia. Bukan Muslim, yang atas nama perang dunia pertama dan kedua menghabiskan 70 juta nyawa. Bukan pula Muslim, yang menggencarkan genosida terhadap 6 juta orang-orang Yahudi.

Islam tidak mengenal kata suci dalam kaitannya dengan perang. Jihad bermakna sungguh-sungguh di jalan Tuhan. Tidak ada satu tempat pun di Quran yang memaknakan jihad dengan perang suci. Karena perang tidak pernah suci, dan kesucian hanya ada di jalan perdamaian.

6. Kontekstual Quran dan Islam-Teroris

Permasalahan besar dalam perdebatan Quran di dunia Barat, adalah setiap orang bernafsu membicarakannya, sangat-sangat sedikit yang pernah membacanya.

Sebagian besar mereka tidak lagi rasional dan ilmiah. Hanya mengutip beberapa tekstual yang mengesankan islam pro “perang” tanpa pernah mau tahu konteksnya. Padahal pesan-pesan Quran yang dikesankan seperti itu, spesifik diterima Muhammad, dalam konteks perlawanan antara penduduk Mekkah dan Madinah, waktu itu.

Seperti Musa dan Isa, Muhammad tidak dilahirkan pada situasi dunia yang sedang vakum, apalagi damai. Mereka hadir pada saat moralitas dunia bobrok, penuh perang, perjuangan dan perlawanan. Adalah sangat lumrah beberapa tekstual yang terkesan pro “perang” itu bisa ditemukan di Quran, semudah bisa ditemukan di kitab Perjanjian Lama dan kitab Perjanjian Baru.

Secara semantis, diksi “islam-teroris”, “kristen-teroris” atau “yahudi-teroris” adalah sebuah penyesatan bahasa. Terorisme, menurut Todenhöfer, berdiri di atas instrumen setan, tidak boleh dikaitkan dengan kesucian Tuhan dan keagamaan. Memang benar, di dalam Islam, Kristen, atau Yahudi ada ideologi teror – tapi bukan ajaran agamanya. Ideologi ini tidak mengantarkan mereka ke surga, tapi ke neraka.

7. Fakta atau fake?

Kalimat andalan kritikus anti-Islam di barat: “siapa yang menginginkan panggilan azan terdengar di kota-kota kami, harus membiarkan juga lonceng gereja berbunyi di kota-kota mereka!” Padahal nyatanya: Di Teheran, semisal, berdiri banyak gereja. Loncengnya berbunyi tidak jarang, dan tidak pelan. Lebih jauh, anak-anak kristen memiliki pelajaran agamanya sendiri (sesuatu yang luxus untuk anak-anak muslim di Barat).

Barat mengidentifikasi jilbab sebagai simbol pengekangan dan ketertindasan. Dari survey resmi, wanita-wanita pemakai jilbab, yang begitu dipedulikan barat itu, justru berkata bukan, Tapi atas kesadaran pribadi. Sinisme jilbab, sebagian besar justru datang dari mereka yang tidak berjilbab dan anti-jilbab. Memaksa seseorang berjilbab, jelas menyalahi hak asasi. Tidak jauh berbeda, dari prosesi pemaksaan untuk melepasnya.

Barat menuduh perempuan-perempuan islam tidak berpendidikan. Fakta dari dunia islam menjawab lain. Secara statistis, perempuan di negara-negara mayoritas islam, justru lebih berpendidikan dibanding Barat: 30% Profesor di Mesir perempuan, padahal di Jerman jumlahnya hanya sekitar 20%. Lebih dari 60% mahasiswa di Iran adalah perempuan. Di Uni Emirat Arab, sudah semenjak tahun 2007, mahasiswa perempuan menginjak angka yang sulit dipercaya: 77%.

8. Seorang Muslim = Seorang Yahudi = Seorang Kristen

Tidak ada seorang bayi pun terlahir sebagai seorang teroris. Barat harus memperlakukan seorang Muslim, persis seperti seperti mereka memperlakukan seorang Kristen atau Yahudi.

Tidak jarang kita dengar politikus dan aktivis Barat, demonstratif, mengumbar kalimat penuh kebencian terhadap Islam. Frank Graham, penasehat George W. Bush, menyebut Islam sebagai “agama iblis dan sihir”. Politikus kanan Belanda, Geert Wilders, menyebut Islam sebagai “agama fasis”. Thilo Sarrazin, politikus Jerman memberikan thesis: “secara genetis, anak-anak dari keluarga Islam, dilahirkan di bawah tingkat kecerdasan rata-rata.”

Bayangkan sejenak, jika Frank Graham, Greet Wilders, dan Thilo Sarrazin mengganti objek tesis-nya bukan kepada “Islam”, tetapi menjadi “Yahudi” atau “Kristen”. Tidakkah ucapan seperti itu akan menjadi badai kemarahan yang dahsyat? Mengapa Barat boleh mengatakan hal-hal penuh fasistik dan rassist terhadap Islam, yang justru di kalangan orang-orang Kristen dan Yahudi sesuatu yang tabu? Barat harus mengakhiri demonisasi Islam dan Muslim.

9. Muslim Melawan Teror

Di tesis kesembilan, Todenhöfer mengajak umat Islam, melalui sebuah Reformasi sosial, menjejak Nabi Muhammad yang berjuang untuk sebuah Islam yang beradab dan toleran. Untuk tatanan ekonomi dan politik yang dinamis, bukan statis – sambil mempertahankan identitas keagamaannya. Untuk persamaan yang penuh, pria dan wanita. Untuk kebebasan beragama yang nyata.

Tidak seperti politikus umumnya, Muhammad, bukan seorang reaksioner. Dia adalah seorang revolusioner, berani berpikir dan berani mematahkan belenggu tradisi. Islam di masa Muhammad bukanlah agama stagnan, apalagi regresif, tetapi pembaruan dan perubahan. Muhammad berjuang untuk perubahan sosial, ia pahlawan orang miskin dan orang lemah. Dia mengangkat hak-hak kaum perempuan, yang di periode sebelumnya nyaris tidak ada.

Muhammad bukan seorang fanatik atau seorang ekstrimis. Dia hanya ingin membawa orang-orang Arab, yang kala itu terjebak pada belenggu politeistik, untuk kembali ke sumber aslinya yang murni, agama Ibrahim, persis seperti yang disuarakan Musa dan Isa.

Terorisme, yang berada di sekelumit dunia Islam pada hari ini adalah distorsi ajaran Muhammad. Ini adalah kejahatan melawan Islam. Dunia Islam tidak boleh membiarkan citra baik Islam, yang dibangun Muhammad 14 abad yang lalu, dihancurkan seketika oleh ideologi kriminal ini. Dunia Islam perlu memerangi ideologi terorisme ini, persis seperti Muhammad memerangi berhala-berhala dari periode pra-Islam.

10. Politik Bukan Perang

Kalimat bijak pernah mengajarkan: “ketika kamu tidak bisa menaklukan musuhmu, peluk dia!”

Masalah kompleks di Timur tengah, hanya bisa diselesaikan dengan jalur politik, bukan dengan perang. Barat harus membuka pintu diskusi yang lebih lebar untuk dunia Islam. Barat harus membuka ruang bilateral dan unilateral lebih besar untuk negara-negara Arab. Kesatuan dan stabilitas yang pernah terjadi di Uni Eropa, nyatanya, tidak berdiri di atas invansi senjata, tapi di atas politik diplomatisasi yang penuh visi.

Sebuah visi akan sebuah dunia, yang setiap negara di dalamnya dihargai. Sebuah penghargaan yang tanpa diskriminasi. Politik anti-diskriminasi yang dibangun di atas keadilan dan kebebasan, bukan perang, apalagi penindasan.

Month's Visit